TARAKAN – Calon jemaah haji reguler asal Tarakan akan memulai perjalanan ibadah hajinya mulai 11 Mei mendatang.
Tarakan sendiri mendapatkan kuota jemaah haji reguler sebanyak 150 orang dari 416 kuota Provinsi Kaltara. Atau mencapai 36,5 persen.
Sebanyak 95 orang tergabung dalam kloter 5 bersama akan berangkat lebih awal pada 11 Mei menuju Embarkasi Balikpapan.
“Tahun ini jemaah haji Tarakan tergabung dalam 2 kloter. Sebanyak 95 orang tergabung dalam kloter 5 bersama bersama jemaah haji kabupaten dan kota di Kaltara yang akan berangkat menuju embarkasi Balikpapan pada 11 Mei dan berangkat ke Madinah pada 12 Mei,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, H. Syopyan, Jumat (2/5/2025).
Sementara 54 jemaah haji Tarakan lainnya, beberapa H. Syopyan, tergabung dalam kloter 6 bersama jemaah haji Balikpapan dan Kabupaten Paser. Akan berangkat ke embarkasi Balikpapan pada 13 Mei dan menuju Madinah pada 14 Mei mendatang.
Lebih lanjut dijelaskan, dari 150 jemaah haji, jemaah laki-laki sebanyak 58 orang dan jemaah perempuan sebanyak 91 orang. termasuk 1 orang KBIH dan 1 orang petugas haji daerah.
Adapun Jjemaah haji tertua berusia 82 tahun. Sedangkan jemaah haji termuda usia 19 tahun. .
H. Syopyan juga memastikan seluruh jemaah haji Tarakan telah melunasi ongkos naik haji sebesar Rp 57.235.421 dan telah memperoleh visa untuk masuk pra manifest tahun ini.
Dalam mempersiapkan keberangkatan, H. Syopyan juga memastikan pihaknya telah mempersiapkan keberangkatan calon jemaah haji Tarakan,
Mulai dari memberikan bimbingan manasik haji, pelayanan kesehatan hingga pelayanan administrasi.
“Dari sisi pembinaan saya laporkan bahwa jemaah haji Tarakan sesuai peraturan Menteri Agams, kami telah memberikan manasik sebanyak 10 kali. Di mana 8 kali dilaksanakan di tingkat kecamatan dan 2 kali tingkat Kota Tarakan. Juga manasik haji sepanjang tahun yang dilaksanakan Ikatan Persaudaraan Haji Kota Tarakan. Kemudian pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan dan senam jantung sehat yang dilaksanakan setiap minggu dalam kurun waktu 4 bulan ke belakang,” ujar H. Syopyan.
H. Syopyan juga memastikan selama menunaikan ibadah haji, calon jemaah haji juga masih mendapat pelayanan kesehatan dari petugas kesehatan pada setiap kloter, penyediaan fasilitas kesehatan, fasilitas transportasi, konsumsi dan akomodasi mulai dari embarkasi sampai ke tempat-tempat ibadah di Mekkah dan Madinah. (jkr)
Discussion about this post