TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pertamina dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melakukan sidak ke SPBU dan salah satu bengkel mobil di Jalan Mulawarman, Tarakan Barat, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait sejumlah kendaraan di Tarakan yang masuk bengkel, diduga akibat menurunnya kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan.
Hadir langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah, Sales Brand Manager PT Pertamina Patra Niaga Kaltimut V Fuel Tarakan, Ferdy Kurniawan dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Tarakan.
Sidak dimulai dengan mendatangi SPBU Mulawarman. Di mana rombongan melihat sampel BBM yang ada. Baik Pertalite, Pertamax dan jenis lainnya.
Kemudian sidak dilanjutkan ke salah satu bengkel mobil di Jalan Mulawarman yang tidak jauh dari SPBU tersebut.
Kedatangan ke bengkel untuk mengklarifikasi terkait temuan terhadap BBM yang kualitasnya menurun, usai memperbaiki mobil yang bermasalah.
Dari hasil sidak, ditemukan perbedaan warna dan kualitas BBM, terutama untuk jenis Pertalite.
Jika di SPBU Mulawarman, kualitas BBM-nya sesuai dengan standar Pertamina, justru di bengkel mobil ditemukan sampel BBM yang keruh dan bercampur abu.
Hal itu diakui Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah.
“Kami kemudian turun ke lapangan, tadi sempat ke SPBU bersama Pertamina, kemudian menyandingkan juga yang dilakukan oleh teman-teman di bengkel ini, ada perbedaan baik dari sisi warna maupun aroma, dan juga kandungan atau zat yang terdapat pada cairan BBM dimaksud,” ujar Maria Ulfah.
“Tadi kami sempat diperlihatkan sampel Pertalite yang sudah mengandung seperti ada endapan abunya. Menurut teman-teman di Toyota yang mengerjakan kendaraan yang bermasalah tersebut, awalnya itu ada permasalahan atau keluhan kendaraannya agak rendah tekanannya, agak lambat akselerasinya, kemudian ada suara yang menggelitik, kemudian membawa ke bengkel di sini,” lanjut Maria Ulfah.
Maria Ulfah meyakini temuan bengkel mobil tersebut tidak keliru. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan mekanik bengkel mobil tersebut yang telah memiliki kualifikasi di bidang otomotif.
Karena itu, terhadap temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara merekomendasikan kepada Pertamina untuk mengevaluasi kualitas BBM agar tidak merugikan masyarakat.
Karena jika berbicara pelayanan publik, harus berkualitas secara menyeluruh, mulai dari hulu ke hilir. Mulai dari proses distribusi sampai digunakan oleh konsumen, harus dijaga kualitasnya.
“Pertamina perlu melakukan evaluasi terhadap permasalahan ini, terhadap kandungan-kandungan yang ada di BBM yang diproduksi Pertamina, khususnya yang sudah didistribusikan di Tarakan ini.
Maria Ulfah menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait langkah yang dilakukan pesca temuan ini.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan Pertamina untuk senantiasa mengingatkan SPBU terkait keandalan sarana dan prasarana di SPBU, karena bisa jadi hal ini disebabkan tidak terpeliharanya sarana dan prasarana di SPBU. (jkr)
Discussion about this post