TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sidak ke perusahaan bubur kertas PT Phoenix Resources Internasional (PT PRI), Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan limbah perusahaan yang mencemari lingkungan sekitar.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman dan dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kaltara serta manajemen dari PT PRI.
“Kami beberapa pekan yang lalu menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pembuangan limbah tersebut. Sehingga hari ini kami jadwalkan datang ke PT Phoenix dan bertanya serta melihat langsung terkait limbah ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman kepada awak media usai kegiatan.
Dari sidak itu, Jufri Budiman menyimpulkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan penanganan dengan mengurangi produksi. Karena terjadi overload dalam produksinya.
“Menurut PT Phoenix, produksi mereka melebihi hingga tahapan pembuangan limbah ini overload sehingga terjadilah pembuangan limbah ini dan mereka stop, tidak melakukan produksi yang melewati standar yang menampung air limbah ini. Intinya dari pihak PT Phoenix langsung menangani dan tidak ada lagi masalah,” lanjut Jufri Budiman.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengaku pihaknya juga mengecek dokumen perusahaan. Seperti Amdal dan lain-lain. Ia memastikan semua dokumennya lengkap.
Pihaknya juga mempertanyakan terkait Corporate Social Responsibility (CSR) PT PRI. Jufri Budiman memastikan bahwa pihak perusahaan sangat peduli dengan daerah dan telah menyalurkan CSR sebelum perusahaan melakukan produksi.
Jufri Budiman menegaskan sidak yang dilakukan pihaknya bukan untuk mencari kesalahan. Akan tetapi mengawal agar perusahaan tetap berproduksi dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara. (jkr)
Discussion about this post