TARAKAN – Dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bermasalah terutama jenis Pertalite menyita perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.
Wakil rakyat di Bumi Paguntaka itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Sabtu (19/4/2025) di ruang rapat gedung DPRD Tarakan.
Dalam pertemuan itu hadir Ombusdman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, PT Pertamina Fuel Terminal Tarakan, pengusaha SPBU, hingga kepolisian.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu dihasilkan sejumlah rekomendasi sebagai solusi konkrit dari persoalan ini.
Di antaranya, DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk membuka posko pelayanan yang disertai dengan bengkel uji memperbaiki kendaraan yang terdampak persoalan dugaan BBM bermasalah ini.
“Pertamina wajib membuka posko pelayanan dan disertai dengan bengkel uji,” ujar Markus Minggu kepada awak media usai rapat.
Karena yang hadir mewakili Pertamina hanya pelaksana dan bukan pengambil kebijakan, maka pihaknya bersama Pemkot Tarakan mendesak perwakilan Pertamina di Tarakan segera menyampaikan surat kepada direksi.
Pihaknya akan memantau rekomendasi ini. Rencananya minggu depan DPRD Tarakan akan memanggil lagi Pertamina Fuel Terminal Tarakan untuk mempertanyakan tindak lanjut rekomendasi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan sidak ke SPBU yang dijadwalkan pada Mei mendatang.
Sementara itu, pihaknya juga meminta Pertamina segera melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih maksimal terharap SPBU di Tarakan. (jkr)
Discussion about this post