TARAKAN – Sebanyak 20 orang yang terjaring razia di malam valentine, Jumat pekan lalu (14/2/2025), diberikan pembinaan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan.
Seperti diketahui, saat razia digelar, aparat gabungan mengamankan 30 orang. Di antaranya 10 orang atau 5 pasang muda-mudi bukan suami istri digerebek sedang berduaan di dalam kamar dari hotel yang berbeda.
Mereka sudah diproses tindak pidana ringan (tipiring) atas dugaan pelanggaran Perda Nomor 21 Tahun 2025 tentang Larangan Perbuatan Asusila. Sementara 20 orang lainnya hanya diberi pembinaan.
“Terkait yang 20 (orang) kita memberikan pembinaan. Dalam artian kita berikan pemahaman terkait pelanggaran yang dilakukannya,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan melalui Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Rohimansyah, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, dari 20 orang tersebut, 5 perempuan diduga open BO. Dugaan ini berdasarkan data yang diperoleh petugas Satpol PP dari resepsionis hotel tempat mereka menginap.
“Dari 20 orang ini, 5 orang ada dugaan untuk melakukan asusila. Mungkin bahasa sekarang itu open BO. Itu berdasarkan dari kita punya catatan di reseptionis hotel tersebut. Karena ada tamu-tamu yang ditulis posisi jam chek-in, cuma di situ keterangannya ditulis stay. Artinya dia menginap di situ lebih dari 3 hari,” lanjut pria yang kerap disapa Roy.
Menurutnya, usia mereka rata-rata di atas 30 tahun dan berdomisili di luar Tarakan. Namun, lanjut Roy, mereka enggan mengakui perbuatannya.
Sementara itu, dalam razia tersebut juga diamankan 3 orang anak di bawah umur atau masih sekolah yang didapat di tempat berbeda.
Terhadap mereka, pihaknya sudah menyerahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk diberikan pembinaan.
“Anak-anak ditindaklanjuti dengan teman-teman di P2PA,” tutur Roy. (jkr)
Discussion about this post