TANJUNG SELOR – Memasuki masa sidang II di tahun 2025, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-5 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Jalan Poros Bulungan – Malinau (Gunung Seriang), Selasa (4/2/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie SE., MM, bersama para wakil ketua, yaitu H. Muhammad Nasir SE., MM dan H. Muddain ST.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan kehadiran Kabid Humas Polda Kaltara dan berbagai fraksi DPRD Kaltara, diskusi ini diharapkan menjadi lebih dinamis dan merepresentasikan berbagai perspektif.
Agenda yang dibahas adalah Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi atas Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemprov Kaltara.
Sedangkan agenda kedua Tanggapan Fraksi fraksi terhadap Pendapat Pemerintah atas Nota Penjelasan 4 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kaltara.
Selama rapat berlangsung, ada penyampaian tanggapan dari berbagai fraksi, yakni Fraksi PKB NASDEM PAN, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. Masing-masing mengekspresikan pandangan dan sikap politiknya terhadap usulan raperda baik dari inisiatif pemerintah maupun DPRD, dalam sebuah dinamika persidangan legislatif yang terbuka.
Segala tanggapan dan argument yang ditampilkan oleh setiap fraksi dalam rapat tersebut akan menjadi komponen penting dalam pembahasan lebih lanjut atas Raperda Kaltara, yang pada akhirnya akan menentukan arah kebijakan publik di Provinsi Kaltara.
Peran aktif dan sinergi antara pemerintah dan DPRD Kaltara dalam rapat paripurna ke-5 ini diharapkan akan menghasilkan peraturan daerah yang bukan hanya inovatif tapi juga responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Utara. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan akan menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan dan kemajuan daerah dalam jangka panjang. (humaspoldakaltara)
Discussion about this post