TARAKAN – Sesuai Peraturan Organisasi (PO), Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan melaksanakan audit internal untuk tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Markas PMI Tarakan, Jumat (22/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua PMI Tarakan, H. Hamid Amren SE.
“Ini kegiatan rutin di Palang Merah Indonesia. Setiap pergantian tahun, ini kan tahun 2024 sudah berakhir, memasuki tahun 2025, maka setiap awal tahun kita ada melakukan audit internal, sesuai peraturan organisasi PMI,” ujar H. Hamid Amren kepada awak media.
Menurutnya, PMI Tarakan telah membentuk tim audit internal yang beranggotakan 3 orang yang diketuai Sekretaris, Amrin.
Tim audit internal inilah yang melakukan audit baik dari aspek organisasi termasuk kepegawaian, aspek keuangan hingga aspek pelayanan.
Dalam audit ini, tim akan menilai apakah kinerja staf hingga pelayanan sudah memenuhi standar yang ditentukan. Termasuk dalam pelayanan donor darah.
Termasuk dalam penyimpanan dokumen dan arsip, harus tersimpan dengan baik. Jangan sampai di kemudian hari nantinya dibutuhkan arsip, namun tidak diketahui keberadaannya.
Demikian juga penggunaan alat di laboratorium Unit Transfusi Darah (UTD). Jangan sampai barang kedaluarsa masih terpakai.
“Inilah yang kita awasi standar itu. Walaupun kita yakin kita baru saja mendapat akreditasi paripurna, tentu itu sudah dinilai oleh Unit Donor Darah PMI Pusat dengan tim asesor akreditasi secara komprehensif, namun sebagai kewajiban organisasi setiap awal tahun kita melakukan audit internal,” tegas Hamid Amren.
Menurutnya, tim audit internal akan bekerja selama 5 hari untuk memeriksa setiap bidang. Hasilnya nanti akan menjadi bahan untuk membenahi kekurangan yang masih tampak.
Hamid Amren juga menegaskan, audit ini bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan memperbaiki apabila terdapat kekurangan dalam pekerjaan sehingga tidak diteruskan kekeliruan tersebut. (jkr)
Discussion about this post