TARAKAN – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan sukses meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
Dengan capaian itu menunjukkan bahwa pengelolaan darah yang dilakukan UDD PMI Tarakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala UDD PMI Tarakan, dr. Edi Samudro. Dengan demikian, meski ada atau tidak ada permintaan daerah, pihaknya tetap mengolah darah sesuai standar yang ditetapkan.
“Perkara orang lain minta atau tidak minta, bukan ranah kita. Yang penting di tempat kita ini sudah standar secara nasional,” ujar Edi Samudro kepada awak media, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut pensiunan Pegawai Pemkot Tarakan ini menegaskan bahwa untuk pengelolaan darah memang harus dilakukan sesuai standar kesehatan.
Bahkan PMI Pusat mengharapkan UDD PMI di seluruh Indonesia telah terakreditasi pada April nanti.
“Itu wajib, tapi wajibnya tidak sedrastis. Tapi diharapkan bulan April ini semua terakreditasi,” tutur Edi Samodro. (jkr)
Discussion about this post