TARAKAN – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan berhasil meraih predikat akreditasi tertinggi yakni paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sukses ini diraih setelah UDD PMI Tarakan mampu memenuhi kriteria penilaian standar pelayanan donor darah yang ditetapkan Kemenkes.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Ketua PMI Tarakan, H. Hamid Amren S.E. Kerja keras yang dilakukan staf UDD PMI Tarakan dalam mempersiapkan diri mengikuti akreditasi selama dua tahun terbayarkan dengan meraih predikat tertinggi, yaitu paripurna.
“Saya apresiasi luar biasa kepada tim di UDD PMI Tarakan yang dipimpin oleh dr. Dian dan dr. Edi Samudro beserta jajarannya,” ujar Hamid Amren.
“Saya juga agak surprise kita langsung bisa paripurna. Karena yang evaluasi itu tidak sedikit, 321 elemen. Maka saya juga ketika datang tim asesor, agak ragu juga karena begitu datang tim, mereka yang jadi kepala UDD, semua mereka yang kontrol. Kemudian di lihatlah standar pelayanan itu, ternyata terpenuhi semua,” lanjut Hamid Amren.
Dengan capaian itu, mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini mengklaim UDD PMI Tarakan menjadi yang pertama untuk tingkat kota di Kalimantan yang terlah terakreditasi paripurna.
Dengan akreditasi ini membuktikan bahwa UDD PMI Tarakan telah menetapkan standar pelayanan donor darah yang ditetapkan pemerintah.
“Akreditasi ini adalah standar pelayanan. Jadi ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat ini standarnya. Artinya kita sudah memenuhi. Bahkan standar kita paripurna dalam memeberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat,” ungkap Hamid Amren.
Hamid Amren mengingatkan kepada jajarannya agar akreditasi paripurna yang telah diraih menjadi pedoman dalam melayani masyarakat.
Ia juga berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan. Karena akreditasi ini berlaku 5 tahun dan akan dievaluasi oleh Kemenkes. (adv)
Discussion about this post