TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) dinas di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (23/12/2024).
Senpi ini merupakan senjata dinas yang digunakan atau dipegang oleh personel kepolisian yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.
Turut mendampingi, Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, Irwasda, Kombes Pol Audy Alfrits Herman Manus, Kabid Propam, Kombes Pol Krishadi Permadi serta pejabat utama Polda Kaltara.
Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan operasional yang memegang senjata api dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya.
Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Kaltara.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api.
Kapolda menegaskan personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas kapolda.
Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko menambahkan bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata.
“Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan” ucap wakapolda.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kaltara dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat berpesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya. (adv)
Discussion about this post