TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan sepanjang September 2024, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) berlangsung aman.
“Sepanjang September 2024, pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang diselenggarakan oleh KPwBI Provinsi Kaltara telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar. Hal tersebut tercermin dari tingkat ketersediaan (availability) sistem yang mencapai 100% dan tidak terdapat unsettled transaction,” demikian rilis KPwBI Provinsi Kaltara, beberapa hari lalu.
Nilai transaksi BI-RTGS pada September 2024 tercatat kontraksi sebesar -1,71% (yoy) atau sebesar Rp 1,11 triliun. Volume transaksi RTGS tercatat sebanyak 744 transaksi atau tumbuh sebesar 6,29% (yoy).
Nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI juga tercatat tumbuh sebesar 4,96% (yoy) menjadi Rp 403,01 miliar. Sejalan dengan hal tersebut, volume transaksi SKNBI mengalami kontraksi sebesar -12,70% (yoy) atau tercatat sebanyak 7.268 transaksi.
Perkembangan Sistem Pembayaran Bank Indonesia yang semakin baik tersebut juga sejalan dengan penerapan BI-FAST yang semakin luas di masyarakat sejak Desember 2021 sebagai wujud modernisasi dari SKNBI, dengan waktu layanan lebih luas (24/7), real time, dan kanal pembayaran yang lebih luas.
Jumlah merchant QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara per September 2024 kembali meningkat menjadi 89.476 merchant. Jumlah tersebut bertambah 11.360 merchant jika dibandingkan posisi per 31 Desember 2023 (78.116 merchant).
Peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Provinsi Kalimantan Utara, per September 2024 tercatat total terdapat sebanyak 112.233 pengguna QRIS, meningkat sebanyak 30.179 pengguna baru jika dibandingkan 31 Desember 2023 (82.054 pengguna). (jkr)
Discussion about this post