TARAKAN – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 1, Sulaiman – Adri Patton berkomitmen untuk menghapuskan retribusi parkir di RSUD dr. H. Jusuf SK.
Calon Gubernur Kaltara, Sulaiman menjelaskan gagasan ini lahir dari seringnya menerima keluhan masyarakat terkait adanya parkir berbayar di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltara itu yang berada di Tarakan.
“Masyarakat mengadu, kami ini kan sudah sakit. Keluarga kami sakit harus membiayai kok pemerintah masih tega-teganya harus membayar lagi parkir. Harusnya kan parkir bebas, pemerintah jangan mengambil dana rakyat yang sudah berkorban sudah sakit ini,” kata Sulaiman.
“Kalau soal parkir akan kita gratiskan. Masyarakat sudah sakit tambah beban lagi,” tegas Sulaiman, Rabu (6/11/2024).
Menurut mantan Kepala Binda Kaltara 2018-2022 ini, mestinya pemerintah dapat meringankan beban masyarakat. Bukan meraup untung dari penderitaan masyarakat.
Apalagi rumah sakit bukan pusat perbelanjaan. Melainkan tempat di mana banyak orang datang untuk mendapatkan perawatan medis demi berjuang melawan penyakit yang mereka derita.
“Harusnya disupport dari BPJS kah, ini pemerintah harus berpikir ke sana. Jangan masyarakat ini sudah sakit keluarganya ditambah lagi dengan ini. Kecil-kecil memang, tapi masyarakat kecil memandang parkir itu besar loh,” katanya.
Sebagai informasi, tarif parkir sepeda motor roda dua dan tiga di RSUD dr. H. Jusuf SK sebesar Rp 2.000. Sedangkan roda empat Rp 4.000. Sementara khusus mobil truk dan box sebesar Rp5000.
Biaya ini berlaku untuk satu jam pertama, selanjutnya setiap jam berikutnya dikenakan tarif tambahan Rp 1.000 untuk motor dan Rp2.000 bagi mobil. Adapun tarif parkir maksimal sepeda motor roda dua dan tiga Rp 6.000, roda empat Rp10.000, dan mobil truk dan box Rp 15.000. (Tim Sulton)
Discussion about this post