TARAKAN – Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Tatar Nugroho menilai peredaran narkoba di Bumi Benuanta semakin mengkhawatirkan.
Penilaian ini berkaca pada hasil penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. Terbaru, sejak Juli hingga September, BNNP Kaltara bersama stakeholder terkait lainnya seperti Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sekira 2,5 kilogram sabu dari sejumlah laporan.
Sedangkan sepanjang tahun ini jajarannya se-Kaltara sudah mengungkap 185 kasus dengan berat total barang bukti mencapai 215 kilogram.
Meski dianggap suatu keberhasilan karena mampu menyelamatkan sekira jutaan orang dari penggunaan narkoba, namun di sisi lain hal ini menunjukkan peredaran narkoba di Kaltara semakin mengkhawatirkan.
“Ini menggembirakan, kita berhasil mengungkap. Tetapi kita juga prihatin, ini menunjukkan bahwa di Kalimantan Utara masih cukup tinggi peredaran nakotika,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho kepada awak media saat sampaikan sambutan pada kegiatan pemusnahan 2,5 kg barang bukti sabu di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Selasa (8/10/2024).
“Kalau kita bicara teori gunung es yang kita lakukan dalam penegakkan hukum ini baru di atas permukaan. Di bawahnya ini yang lebih penting, akarnya,” lanjut Tatar Nugroho.
Jenderal polisi bintang satu ini juga menilai penindakan yang sudah dilakukan baru sebagian upaya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kaltara.
Ia pun mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat untuk turut memberantas peredaran narkoba.
“Peredaran narkotika di Kaltara sudah pada tingkat yang memprihatinkan. Saya berharap semua lapisan masyarakat ikut berkontribusi di dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pinta Tatar Nugroho.
Ia menilai, pemberantasan narkotika harus dilakukan karena bisa mengancam masa depan generasi muda dan keberlangsungan bangsa.
“Pengaruh narkotika dapat merusak moral generasi muda kita. Sehingga generasi kita tidak menjadi generasi yang tangguh, tidak menjadi generasi muda yang berkualitas,” tutur Tatar Nugroho.
Sementara itu dalam pemusnahan tersebut, kurang lebih 2,5 kilogram barang bukti sabu dimusnahkan oleh BNNP Kaltara.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang sudah disiapkan dan di buang ke toilet. Sebelum dimusnahkan, terlebih dulu dilakukan uji lab dan positif mengandung metaphetamine.
Tatar Nugraha menjelaskan barang bukti sabu ini disita, dari 4 laporan kejadian yang diungkap pihaknya sejak Juli hingga September dengan menangkap 7 tersangka. (jkr)
Discussion about this post