• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pj Wali Kota Tarakan Tegaskan Sesuai Aturan dan Rekomendasi BKN, Bantah Ada Kekosongan Jabatan

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
07 Sep 2024
0 0
0

Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan menegaskan kebijakannya membatalkan pengangkatan 57 pejabat fungsional dan struktural sudah sesuai aturan.

Hal itu ditegaskannya menanggapi pertanyaan awak media saat disambangi pada Jumat (6/9/2024).

BacaJuga

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Ketua PMI Tarakan Tegaskan Pentingnya Laksanakan Tugas Sesuai SOP

31 Maret 2026

Menurut Bustan, pembatalan pengangkatan telah sesuai rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Yang jelas sesuai aturan saja, ada rekomendasi BKN. Saya rasa sudah jelas, ada surat rekomendasi dan harus ditindaklanjuti,” tegas Bustan.

Bustan juga menegaskan bahwa sebelum mengambil kebijakan itu, pihaknya sudah berkonsultasi ke BKN.

Bustan membantah ada kekosongan jabatan pasca pembalatan. Karena mereka dikembalikan ke jabatan semula. Kalaupun ada yang kosong akan diisi dengan pelaksana tugas.

“Tidak ada kekosongan, kalau ada kekosongan kita plt-kan,” tegas Bustan.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Disiplin dan Kesejahteraan ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Agus Priyo Hamdani membeberkan landasan hukum dari kebijakan tersebut.

“Pertama itu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian PP Nomor 11 Tahun 2017 yang diubah PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Kemudian Permen PAN Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional,” ujar Agus Priyo Hamdani.

Lebih lanjut dijelaskan, munculnya kebijakan ini berawal dari surat yang dikirimkan Pj Wali Kota Tarakan kepada BKN terkait keputusan Wali Kota Tarakan periode 2019-2024, dr. H. Khairul M.Kes, Nomor 800.1.3.3/634-II/BKPSDM tentang Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkot Tarakan tanggal 2 November 2023 yang mengangkat 33 orang PNS ke dalam jabatan fungsional.

Kemudian Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor 800.1.3.3/182-II/BKPSDM tentang Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkot Tarakan tanggal 28 Februari 2024, yang mengangkat 10 PNS ke dalam jabatan fungsional.

Terhadap surat keputusan itu, Pj Wali Kota Tarakan bersurat ke BKN untuk meminta petunjuk dengan menyertakan data-data yang ada.

BKN akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar Pj Wali Kota Tarakan mengembalikan mereka ke jabatan semula dengan mempertimbangkan persyaratan.

“Harus sudah uji kompetensi, kemudian memiliki pengalaman 2 tahun dalam jabatan. Itu salah satu poin-poin yang disampaikan oleh BKN. Atas dasar itulah BKN mengeluarkan rekomendasi agar pak Pj melakukan pengembalian ke jabatan semula terhadap PNS yang dilantik,” beber Agus.

BKN juga menekankan agar Pj Wali Kota Tarakan segera menindaklanjuti paling lambat 30 Juli 2024.

Akan tetapi Pemkot Tarakan baru bisa menindaklanjutinya setelah tanggal 30 Juli karena sempat berkonsultasi ke BKN yang kemudian waktunya diperpanjang.

“Jadi diperbolehkan lewat dari 30 Juli untuk melakukan pembatalan itu. Makanya dari Pj memerintahkan segera ditindaklanjuti. Kalau tidak, akan ada pemblokiran terhadap data PNS pejabat fungsional,” ungkap Agus.

Ia juga membeberkan sebenarnya jumlah PNS yang dibatalkan ada 43 orang. Adapun bertambah menjadi 57 orang karena terdampak dari pembalatan 43 PNS itu.

“43 itu pejabat fungsional. (Sisanya) itu yang struktural, dampak dari pembatalan itu. Misalnya si A dulu kasubag umum kepegawaian di OPD ini, tapi dilantik ke jabatan fungsional. Karena dikembalikan, orang yang menduduki jabatan kasubagnya itu otomatis harus dipindahkan juga,” tutur Agus. (jkr)

Tags: #ASN#bkpsdmtarakan#bustan#pemkottarakan#pjwalikotatarakan#pns

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Perpani Tarakan, dr. Rozi Usung Tiga Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per Mei 2025, Pengguna QRIS 124.543, Bertambah 3.106 Pengguna Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Pelayanan Kemanusiaan, Relawan PMI Tarakan Siaga di Posko Angkutan Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Kualitas dan Keamanan LPG 3 Kg Melalui Sidak di Tarakan

by Redaksi Jendela Kaltara
11 April 2026
0

TARAKAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (6/4/2026) guna memastikan penerapan Standar Operasional...

Read moreDetails

Gelar Muscab PKB se-Kaltara, Berharap Hasilkan Pengurus yang Siap Menyambut Pemilu 2029

9 April 2026

Sambut Positif Rencana Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

8 April 2026

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Diefisienkan

3 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan