TARAKAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah memasuki kampanye sejak Selasa (25/9/2024).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan juga turut melakukan pengawasan. Termasuk terhadap kampanye kotak kosong, pasca ditetapkannya hanya satu pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.
Berkaitan hal itu, Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat berpolitik praktis. Pasalnya, netralitas ASN dianggapnya sebagai isu sensitif jelang Pilkada.
Karena itu, meskipun Pilkada Tarakan hanya calon tunggal, pihaknya tetap mewaspadai ASN yang terlibat politik praktis. Termasuk yang mengkampanyekan kotak kosong. Mereka bisa jadi temuan pelanggaran Undang-Undang tentang Netralitas ASN.
“Netralitas ASN inikan menjadi isu yang sangat sensitif, isu yang sangat seksi, apalagi dalam pilkada,” tutur Riswanto.
“Apabila ASN yang melakukan itu (mengkampanyekan kotak kosong), bisa jadi temuan juga, ataupun misalkan ada yang melapor, bisa kita tindaklanjuti, terkait dengan netralitas ASN itu,” lanjut Riswanto saat ditemui awak media usai menghadiri pencabutan nomor urut di Kantor KPU Tarakan, Senin (23/9/2024)
Sementara itu, Riswanto juga membeberkan dalam aturan kepemiluan, sebenarnya tidak ada mengatur terkait kotak kosong. Sehingga pihaknya juga tidak bisa langsung bersikap jika menemukan pelanggaran saat berkampanye.
Akan tetapi bisa saja pihaknya memberikan rekomendasi kepada dinas terkait apabila ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
“Untuk kosong ini agak membingungkan. Karena kita salah langkah mengambil tindakan, kita pula yang kena. Sementara kita bisa gunakan Perda Nomor 13/2012 tentang ketertiban,” ungkap Riswanto.
“Makanya kita tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan Satpol PP dan DLH mengenai masalah APK (alat peraga kampanye di luar titik itu,” lanjut Riswanto.
Meski demikian, Riswanto mengaku belum mendapatkan informasi dari KPU Tarakan terkait titik pemasangan APK.
Riswanto hanya menyarankan agar untuk penempatan titik APK, ditempatkan pada titik yang representatif, bukan pada daerah padat penduduk ataupun tempat ibadah.
“Yang pasti kan banyak titik-titik yang masih kosong. Kecuali Tarakan Barat yang agak sulit mencari titik karena terlalu padat. Tidak ada sudah wilayah kosong yang memungkinkan dijadikan titik. Sebenarnya untuk saran masih sama saja seperti pemilu kemarin bahwa kita mencari titik yang betul-betul representatif,” tutur Riswanto.
Riswanto juga menambahkan untuk pengawasan terhadap hanya satu pasangan calon, pola pengawasannya sama dengan lebih dari satu pasangan calon. Yaitu pihaknya mengawasi terhadap kemungkinan dugaan pelanggaran pemilu. (jkr)
Discussion about this post