TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyatakan dukungannya terhadap upaya PT PLN Nusantara Power dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kota Tarakan.
Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Manager PT PLN Nusantara Power UP Kaltimra bersama para manager dari PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, PT PLN (Persero) UP2K Kaltara, dan PT PLN Energi Gas di Kantor Gubernur Kaltara pada Kamis (12/9/2024).
Pertemuan tersebut berfokus pada penguatan layanan kelistrikan di Kota Tarakan, di mana kondisi distribusi listrik saat ini masih stabil dengan kapasitas daya sebesar 80 MW dan beban pemakaian mencapai 55 MW.
Namun, pasokan gas sebagai salah satu sumber energi utama mulai mengalami penurunan, yang berimbas pada ketersediaan listrik bagi pelanggan di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, PLN mengusulkan pemanfaatan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Blok Seimenggaris melalui penggunaan tangki portabel.
PLN akan membangun fasilitas penyimpanan, transportasi, dan egasifikasi untuk gasifikasi pembangkit di Tarakan guna menghindari kondisi defisit daya listrik yang berkelanjutan yang dapat menimbulkan pengaduan masyarakat secara meluas.
Percepatan penyelesaian Pembangunan proyek tersebut sangat penting untuk mengatasi kendala pasokan gas yang terbatas saat ini agar pasokan listrik dapat segera dipulihkan.
Namun, upaya ini masih menghadapi kendala perizinan terkait pembangunan fasilitas regasifikasi yang akan di bangun di lokasi Gunung Belah.
Gubernur Zainal merespons dengan meminta PLN segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat proses perizinan, namun tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
“Saya pasti akan mendukung, asalkan tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Gubernur Zainal dalam pertemuan tersebut.
Gubernur Zainal juga menyinggung permasalahan listrik yang sering padam di daerah penghasil minyak dan gas seperti Tarakan.
“Masa daerah kita yang penghasil minyak dan gas, tapi listriknya masih mati-hidup,” ungkapnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Gubernur menyatakan kesiapannya untuk membantu PLN dalam menyurati kementerian terkait guna mempercepat proses perizinan.
“Kalau perlu, saya akan langsung menyurati kementerian agar izin bisa segera selesai,” tambahnya.
“Dengan pembangunan fasilitas regasifikasi ini, diharapkan masalah pasokan gas di Tarakan dapat segera teratasi, sekaligus memperkuat sistem kelistrikan di Kota Tarakan, demi memberikan layanan listrik yang lebih stabil dan andal bagi masyarakat setempat,” pungkas Manager PLN Nusantara Power UP Kaltimra, Andreas Arthur. (*)
Discussion about this post