TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan segera melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota KPU Tarakan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Jumaidah menjelaskan proses coklit dimulai 24 Juni 2024.
“Proses coklit insya Allah akan dilakukan mulai tanggal 24 Juni secara serentak,” ujar Jumaidah kepada awak media, Kamis (20/6/2024).
Dijelaskan, proses coklit dimulai Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, dilanjutkan Ketua DPRD dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah.
Sesuai tahapan, coklit berlangsung hingga 24 Juli. Akan tetapi Jumaidah menargetkan selesai dalam waktu 15 hari sejak dimulai.
Metode coklit sendiri sama seperti Pemilu 2024. Yaitu menggunakan aplikasi e-coklit. Sehingga bisa diketahui jumlah pemilih yang telah dicoklit pada hari tersebut.
“Kan satu bulan nih. Target saya 15 hari mulai dari 24 (Juni) sudah selesai. Kami coklitnya sama dengan pemilu kemarin menggunakan e-coklit. Jadi ketahuan proses hari ini berapa yang sudah dicoklit,” tutur Jumaidah.
Dengan selesai lebih cepat, Jumaidah juga berharap KPU Tarakan bisa masuk 5 besar e-coklit tercepat se- Indonesia.
Saat ini, lanjut Jumaidah, KPU Kaltara sedang merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Di antaranya persyarakatannya, pelamar memahami IT dan memiliki handphone android. (jkr)
Discussion about this post