TANJUNG SELOR – Finalisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi salah satu tugas awal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat konsolidasi KPU se-Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (28/2/2024),
“Di tingkat provinsi, paling utama pasca sudah dilantiknya kepengurusan yang baru, kami akan memfinalisasi akhir terkait RAB untuk tahapan pilkada,” ujar Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, usai acara.
Sedangkan untuk KPU kabupaten dan kota, finalisasi RAB diserahkan kepada komisioner yang baru usai terpilih nantinya. Saat ini masih berlangsung tahapan seleksi se-Kaltara.
Meski demikian, menurut Hariyadi Hamid, komisioner KPU di kabupaten dan kota saat ini bisa melaksanakan kegiatan lain di sisa waktu tugasnya.
Seperti melaksanakan pemilihan maskot untuk penggunaan bahan sosialsiasi dan lain-lain. Karena hal itu sudah baku di setiap tahapan pilkada.
Sementara itu, Hariyadi Hamid juga menegaskan agar setiap KPU kabupaten dan kota membuat Surat Keputusan (SK) turunan dari Peraturan KPU terkait tahapan pilkada.
“Karena sesuai dengan regulasi ketentuan daripada Undang-Undang Pilkada bahwa setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah masing-masing harus menetapkan, menyusun surat keputusan terkait dengan tahapan-tahapan yang ada dalam pilkada,” tegas Hariyadi Hamid.
Termasuk di dalamnya, lanjut Hariyadi Hamid, menetapkan hari dan tanggal pilkada, meski telah ditetapkan dalam regulasi di tingkat pusat. Karena itu akan menjadi dasar untuk melaksanakan pilkada. (jkr)
Discussion about this post