TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Albertus Stefanus Marianus berharap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang sedang dibahas dapat dievaluasi sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebanyak 5 Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kaltara sedang dibahas oleh wakil rakyat melalui rapat paripurna.
“Berharap bahwa pemerintah mampu menjawab untuk memberikan dampak yang positif terutama khusus untuk tiga hal pokok, menyangkut hal-hal yang starategis,” harap Albertus saat ditemui awak media usai rapat paripurna, pada Selasa pekan lalu (27/2/2023).
Menurutnya, raperda tersebut perlu mendapat perhatian, terutama menyangkut tiga hal pokok. Di antaranyanya hak perlindungan kaum disabilitas dan pembangunan wilayah perbatasan.
Ia mencontohkan, seperti terkait pembangunan wilayah perbatasan, hingga kini ia tidak memiliki gambaran seperti apa pemetaan yang dilakukan Pemprov Kaltara.
Padahal, menurut Abertus, terbentuknya Kaltara, salah satu faktornya karena desakan wilayah perbatasan.
Ia juga mempertanyakan kejelasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Apakah berpihak kepada kawasan perbatasan?
Menurutnya, harus jelas tahap pembangunan yang dilakukan terhadap kawasan perbatasan. Baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Jika tidak jelas, bisa menimbulkan disintegrasi bangsa.
“Jangan sampai 70 tahun Indonesia Merdeka ini menjadi alat bargaining teman-teman di daerah untuk kemudian membicarakan tentang disitegrasi bangsa. Ini yang kita jaga, karena sudah terlalu capek,” tuturnya.
Selain infrastruktur, hal lain yang penting bagi warga perbatasan adalah menyangkut kebutuhan dasar seperti pendidikan dan Kesehatan. (jkr)
Discussion about this post