TANJUNG SELOR – Forum perangkat daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah tahun 2025, sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan, Tanjung Selor, Selasa (19/3/2024).
“Apresiasi atas penyelenggara kegiatan ini dan tentu ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang nanti akan kita laksanakan pada tahun 2025,” ujar Bupati Syarwani dalam sambutannya.
Bupati mengingatkan organisasi perangkat daerah akan beberapa hal dalam menyusun rencana kerja.
Di antaranya, penyusunan rencana kerja harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan.
“Kita pastikan pertama sesuai dengan RPJMD Kabupaten Bulungan, sesuai dengan visi misi Kabupaten Bulungan dan sesuai dengan 15 program prioritas pembangunan Kabupaten Bulungan,” pinta Bupati Syarwani.
Selain itu, Bupati berharap melalui kegiatan ini sudah bisa dipastikan kesesuaian antara program yang disusun dengan Pemkab Bulungan nantinya dengan program pembangunan nasional dan dari pemerintah provinsi Kalimantan Utara.
Sementara itu, Bupati mencatat 3.123 usulan yang sudah diakomodir. Terdiri dari 1.557 usulan Pemkab Bulungan dalam bentuk sub kegiatan dan 1.566 usulan yang telah ditampung dari hasil musrebang tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan.
Jika disandingkan dengan kemampuan APBD Bulungan yang hanya mencapai Rp 2,2 triliun, dinilai tidak cukup.
Karena itu, Bupati berharap dapat dipilih kegiatan yang harus dibiayai Pemkab Bulungan maupun kegiatan yang didanai Pemprov Kaltara hingga Pemerintah Pusat.
“Dari 3.123 usulan, mana usulan-usulan yang harus kita laksanakan di tingkat APBD Bulungan, mana yang nanti akan dieksekusi melalui anggaran Dana Desa, mana anggaran yang kita perjuangkan untuk masuk di tingkat usulan Pemprov Kaltara, mana usulan-usulan yang harus kita usulkan melalui APBN melalui kementerian lembaga yang ada di pemerintah pusat,” ungkap Bupati.
Tidak kalah pentingnya, Bupati meminta organisasi perangkat daerah untuk turut memperjuangkan usulan tersebut baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.
Karena itu, perlu dipersiapkan juga kelengkapan dokumennya dari sekarang sehingga ketika bertemu pemerintah provinsi ataupun kementerian dan lembaga, usulan tersebut bisa diakomodir. (adv)
Discussion about this post