TANJUNG SELOR : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), Suryanata Al Islami memastikan proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan dimulai Jumat (16/4/2024).
Setelah menyelesaikan pemungutan dan perhitungan suara pada 14 – 15 Februari yang berjalan lancar dan kondusif, tahapan pemilu dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara secara berjenjang.
Logistik berupa surat dan kotak suara juga telah bergeser ke tingkat kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi perhitungan perolehan suara secara berjenjang.
“Alhamdulillah saya dapat informasi sampai tadi malam posisi logistik itu sudah di masing-masing kecamatan, khususnya untuk wilayah-wilayah terdekat dengan daerah kecamatan,” ujar Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami.
“Selanjutnya adalah tahapan proses rekapitulasi. Jadi dilakukan di Tingkat PPK. Kita tentu berharap proses ini berjalan juga lancar dan silahkan masyarakat juga bisa menyaksikan proses rekap yang dilakukan secara terbuka di tingkat kecamatan,” lanjut Suryanata kepada awak media ini, Jumat (16/2/2024).
Ia menegaskan, rekapitulasi perhitungan perolehan suara secara berjenjang ini sangat menentukan hasil akhir pemilu. Sedangkan hasil hitung cepat melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) hanya alat bantu bagi KPU saja.
Rekapitulasi ini sendiri dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari tingkat kecamatan, dilanjutkan tingkat kabupaten dan kota dan diteruskan ke tingkat provinsi.
Karena itu, Suryanata mengimbau masyarakat tetap menunggu hasil resmi pemilu yang dilakukan melalui proses rekapitulasi secara berjenjang ini. (jkr)
Discussion about this post