TARAKAN – Kehormatan besar diperoleh Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan dari markas PMI Pusat.
Organisasi kemanusiaan di Bumi Panguntaka itu dipercaya menjadi Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi PMI (TUK LSP-PMI) Bidang Bencana se-Kalimantan.
Peresmian dilakukan Selasa (27/2/2024) oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes di Ruang Pertemuan Hendry Dunant, Markas PMI Tarakan.
Hadir Wakil Ketua PMI Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Wartono, S.E,.M.M,.M.Pd dan Bendaraha, H.Jauhari, S.E,.M.Kes. Hadir juga Ketua PMI Tarakan, H. Hamid Amren, S.E dan jajarannya.
Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi dan Direktur Rumah Sakit se-Tarakan.
“Badan Nasional Standarisasi Profesi menunjuk PMI Pusat sebagai salah satu lembaga sertifikasi profesi di bidang kesehatan, di bidang penanggulangan bencana, di bidang kepelatihan dan juga di bidang transfusi darah,” ujar Ketua PMI Tarakan, H. Hamid Amren, S.E.
“Oleh SLP PMI Pusat menunjuk beberapa daerah sebagai tempat uji kompetensi. Untuk wilayah Kalimantan ini yang dipercaya itu Tarakan,” lanjut Hamid Amren kepada awak media ditemui usai acara.
Menurut mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini, penunjukkan Tarakan bukan tanpa alasan. Tahun lalu, tim dari PMI Pusat berkunjung ke PMI Tarakan melihat fasilitas dan sumber daya yang dimiliki.
Dari hasil asassemen LSP PMI Pusat, PMI Tarakan memenuhi syarat untuk melaksanakan uji kompetensi.
Penunjukkan itu dituangkan dalam Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Palang Merah Indonesia Nomor : KEP.001/LSP-PMI/I/2024 tanggal 10 Januari 2024 Tentang Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Palang Merah Indonesia di PMI Kota Tarakan.
PMI Pusat menilai, TUK LSP PMI Tarakan memenuhi persyaratan sebagai Tempat Uji Kompetensi Mandiri Lembaga Sertifikasi Profesi Palang Merah Indonesia dengan jumlah skema Okupasi sertifikasi sebanyak 39 skema yang dibagi menjadi 4 klaster.
Yaitu penanggulangan bencana 10 skema, pengurangan risiko 15 skema, pelayanan kesehatan 10 skema dan pelatihan 4 skema.
“Menurut asassemen dari LSP PMI Pusat, Tarakan dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan uji kompetensi,” ungkap Hamid Amren.
Dengan penunjukkan itu, PMI Tarakan bisa melayani 39 jenis uji kompetensi baik menyangkut kebencanaan, kesehatan, kepelatihan dan lain-lain.
Dalam pelaskanaannya, uji kompetensi ini terbuka juga bagi pegawai pemerintah daerah khususnya yang ada di BPBD, PMK, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan lain-lain yang dikoordinir BKPSDM, dapat melaksanakan uji kompetensi di PMI Tarakan. (jkr)
Discussion about this post