TARAKAN – Antusias pemilih justru terlihat saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 57, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (22/2/2024).
TPS 57 merupakan satu dari tiga TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang karena ditemukan dugaan pelanggaran pemilu.
KPU Tarakan akhirnya memutuskan menggelar PSU pada Kamis. Sejak dimulai pukul 08.00 Wita, pemilih antusias berdatangan. Warga sekitar juga turut berbondong-bondong menyaksikan.
Ketua PPS Kelurahan Karang Anyar, Syamsiah yang turut memantau jalannya pemungutan suara menilai pemungutan suara berjalan lancar.
Samsiyah juga menilai pemilih antusias menyalurkan suaranya. Bahkan lebih banyak dibandingkan pemungutan suara sebelumnya.
“DPT untuk TPS 57 itu 274. Kemudian DPTB-nya ada 8 orang, DPK ada 11 orang,” ujar Syamsiah.
“Untuk DPT yang terdaftar di daftar hadir itu kurang lebih 250 ang menyalurkan hak suaranya. Untuk DPTB hanya 1, yang DPK itu kalau tidak salah yang terakhir ada 7 orang. Antusias dari yang pemilihan sebelumnya,” lanjut Syamsiah.
Ia juga memastikan tidak ada lagi didapati pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, seperti pada 14 Februari lalu.
Sementara itu usai berakhir pada pukul 13.00 Wita, KPPS melanjutkan dengan perhitungan surat suara mulai pukul 15.00 Wita.
Aparat keamanan dari kepolisian turut mengawal pemungutan suara ulang ini hingga selesai. (adv)
Discussion about this post