TANJUNG SELOR : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara), segera mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pengawas Pemilu di Bumi Benuanta itu sedang mengkaji potensi PSU terhadap sejumlah temuan yang diperoleh petugas di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan, 14 Februari 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif, pihaknya sedang memnta keterangan dari petugas pengawas untuk mendengarkan laporan hasil pengawasan terhadap TPS yang berpotensi dilakukan PSU.
Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjadi dasar mengeluarkan rekomendasi.
“Kita masih minta laporan hasil pengawasan dari pengawas TPS kami. Kita kaji dan kita kumpulkan alat bukti. Kalau misalnya menurut pantauan kami, alat buktinya juga sudah mencukupi dan memang layak untuk dikeluarkan rekomendasi, akan kita keluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU,” ujar Rustam Akif.
“Ini masih berproses semua, mungkin satu dua hari ini. Yang pasti kan batas PSU 10 hari paling lama, sejak pemililhan,” lanjut Rustam Akif. (adv)
Discussion about this post