TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) merilis peta kerawanan Pemilu 2024 di Bumi Benuanta, Senin (12/2/2024).
Dalam rilis tersebut dibeberkan data potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melihat 7 indikator.
Seperti penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye atau praktek money politik, netralitas, logistik hingga TPS yang lokasinya jauh dari akses listrik dan jaringan internet.
“Ada 7 item peta kerawanan, dalam hal ini terkait dengan kerawanan data pemilih, kemudiaan keamanan, kampanye di masa tenang dan juga kampanye di hari pemungutan suara, ada logistik, ada TPS yang lokasinya jauh dari listrik dan internet,” ujar Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, Senin (12/2/2024).
Berdasarkan indikator Keamanan, terdapat 22 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan dan 14 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu.
Sementara berdasarkan indikator kampanye, sebanyak 14 TPS yang terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi serta 6 TPS yang terdapat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi.
Sedangkan berdasarkan indikator netralitas, sebanyak 11 TPS yang terdapat petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu dan 9 TPS yang tedapat ASN, TNI/Polri, kepala desa dan atau perangkat desa melakukan Tindakan atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Ada pun berdasarkan logistik, terdapat 27 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik atau kelengkapan pemungutan suara pada saat pemilihan dan 18 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilihan.
Selain itu, 23 TPS memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat pemilu serta 14 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilihan.
Sementara berdasarkan indikator lokasi TPS, sebanyak 34 TPS sulit dijangkau, 63 TPS berada di wilayah rawan bencana, 33 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 43 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 79 TPS berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu dan 19 TPS di lokasi khusus.
Sedangkan berdasarkan indikator jaringan dan Listrik, terdapat 323 TPS berpotensi terkendala jaringan internet di lokasi TPS dan 140 TPS berpotensi terkendala aliran Listrik.
Ada pun berdasarkan pengguna hak pilih, sebanyak 320 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 735 TPS terdapat Pemilih Tambahan (DPTb), 283 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) dan 323 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Menurut pria yang juga menjabat Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltara ini, setiap daerah memiliki potensi kerawanan. Namun berbeda-beda.
Namun untuk data lengkapnya, Arif Rochman mempersilahkan media untuk menyimak data yang dirilis Bawaslu Kaltara.
Arif Rochman hanya menambahkan bahwa data tersebut akan membantu bagi semua pihak dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Termasuk masyarakat yang diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan.
“Dengan adanya rilis TPS rawan ini masyarakat bisa mengikutsertakan diri di dalam pengawasan,” ungkapnya. (adv)
Discussion about this post