TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Daniel Adityajaya menandatangani fakta integritas dan menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2024 kepada satuan kerja Jajaran Polda Kaltara di Gedung Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (22/1/2024)
Hadir Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi dan Irwasda, Kombes Pol R. Andria Martinus. Hadir juga pejabat utama Polda Kaltara dan Kapolres jajaran Polda Kaltara.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan penandatanganan fakta integritas merupakan bagian yang tidak terpisahkan sehubungan dengan pelaksanaan DIPA tahun anggaran 2024.
Dokumen pakta integritas ini berisikan pernyataan atau janji para Kasatker tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Dokumen pakta integritas ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas serta mewujudkan aparatur pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda.
Guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri, Polda Kaltara diberikan dukungan anggaran sebesar Rp. 515.652.737.
Kapolda berharap seluruh pejabat kuasa pengguna anggaran, agar mengelola anggaran dalam DIPA tahun anggaran 2024 secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan output dan outcome bagi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.
“Saya selaku pimpinan Polda Kaltara mengajak kita semua untuk secara bersama-sama mengelola anggaran DIPA tahun anggaran 2024 secara benar, transparan dan akuntabel. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” harap Kapolda. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post