TANJUNG SELOR – Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) se-Kalimantan menghasilkan 7 rekomendasi serta tuan rumah tahun 2024.
Rakorwil FKUB se-Kalimantan berlangsung September 2023, di mana Kalimantan Utara menjadi tuan rumah yang berlangsung di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Sejumlah isu dibahas dalam rapat yang dihadiri FKUB se-Kalimantan minus FKUB Kalimantan Selatan. Terutama menindaklanjuti hasil konferensi nasional FKUB, disesuaikan kebutuhan daerah.
Hasilnya, ada 7 rekomendasi yang disepakati peserta rakorwil. Terutama terkait isu strategis di Kalimantan.
“Keputusannya rekomendasi rakorwil itu ada 7,” Ketua Panitia, Wiyono Adie kepada awak media, Rabu (10/1/2024).
Dijelaskan, di antaranya FKUB mendukung program pemerintah dalam menciptakan kondusifitas di daerah.
“Suka atau tidak suka sebagai suatu lembaga organisasi yang merupakan mitra pemerintah, kita harus menciptakan kondusifitas dalam arti luas. Terutama kerukunan umat beragama,” beber Wiyono Adie.
Rekomendasi lainnya, FKUB berkomitmen untuk mendukung suksesnya pemilihan umum 2024. FKUB dinilai pemerintah pusat punya peran penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu.
Dalam konteks program nasional, FKUB berkomitmen untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Termasuk mendukung pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan dan PLTA Mentarang yang akan menopang keberadaan IKN.
FKUB se-Kalimantan juga mendorong penyelesaian pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Kalimantan.
“Keempat adalah bagaimana untuk mensegerakan penyelesaian rel kereta api yang menghubungkan antara seluruh Kalimantan,” beber Wiyono yang juga menjabat Wakil Ketua I FKUB Kaltara.
Sementara rekomendasi kelima, FKUB se-Kalimantan mendorong FKUB di kelurahan dan desa untuk turut berperan aktif sebagai upaya pengembangan organisasi.
Sementara rekomendasi ketujuh, FKUB se-Kalimantan mendorong percepatan penyusunan regulasi yang mengatur terkait penguatan kelembagaan FKUB melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Karena dalam perjalanan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 dinilai banyak persoalan yang ditemui, terutama pendirian rumah ibadah.
Sementara itu, Rakorwil se-Kalimantan yang berlangsung di Kaltara juga menyepati tuan rumah rakorwil selanjutnya. Di mana untuk 2024, rakorwil dilaksanakan di Kalimantan Tengah. (jkr)
Discussion about this post