TARAKAN – Rakhmat Majid Gani resmi menggantikan Khaeruddin Arief Hidayat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota PDRD Kaltara dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilantik dan diambil sumpahnya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus di gedung DPRD Kaltara, Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (30/1/2024).
Kepastian Rakhmad Majid Gani menggantikan Arief Hidayat setelah terbit surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat dan pengangkatan Rakhmat Majid Gani sebagai anggota DPRD Kaltara Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019-2024.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus menegaskan, pelantikan ini telah melalui proses pergantian antarwaktu. Sehingga pihaknya harus menindaklanjuti untuk memenuhi hak dari anggota DPRD yang dilantik.
“Tentu kita apresiasi, proses mekanisme sudah berjalan sesuai dengan tahapannya. Pada hari ini juga kita menindaklanjuti apa yang sudah menjadi hak dan kewajiban daripada anggota teman-teman yang proses mekanismenya sudah berjalan,” ujar Albertus Stefanus Marianus kepada awak media usai acara.
Setelah melantik, pihaknya akan memberikan tupoksi kepada Rakhmat Majid Gani. Namun untuk memastikan di alat kelengkapan dewan yang mana ditempatkan, pihaknya akan menggelar rapat dengan fraksi.
“Itu akan dibicarakan bersama dengan fraksi masing-masing,” tutur Albertus.
Sementara itu, tersisa waktu beberapa bulan lagi menjabat anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Majid Gani mengaku ada beberapa pekerjaan rumah yang akan diperjuangkannya. Terutama terkait infrastruktur di Tarakan.
“Saya masih ada beberapa PR yang akan saya sampaikan kepada pemerintah. Antara lain berkaitan dengan infrastruktur jalan yang saat ini perlu ada perhatian. Salah satunya misalnya di Tarakan,” ujar Rakhmat Majid Gani.(jkr)
Discussion about this post