TANJUNG SELOR – Sebanyak 36 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik menjadi pejabat fungsional oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum.
Pengambilan sumpah jabatan fungsional itu digelar di Aula Lantai I Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (30/1/2024).
Momen khidmat itu juga disaksikan oleh Wakil Gubernur, Dr. Yansen TP, M.Si dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada mereka yang dilantik. Adapun 36 pejabat fungsional itu terdiri dari 33 orang sebagai pejabat fungsional Polisi Kehutanan, 2 orang sebagai pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, dan 1 orang sebagai pejabat fungsional hasil perubahan nomenklatur.
Gubernur mengungkapkan peran strategis pejabat fungsional sebagai ujung tombak pelaksanaan teknis di tingkat daerah.
Karena itu, Gubernur berharap agar para pejabat fungsional dapat mengoptimalkan potensi diri untuk menciptakan terobosan baru dan meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya minta kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan instansi terkait lainnya untuk memfasilitasi pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas jabatan fungsional. Hal ini diharapkan dapat memberikan daya saing, kinerja tinggi, dan pelayanan terbaik sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” terang Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pejabat fungsional untuk tetap menjunjung nilai-nilai ASN “BERAKHLAK”, yang mencakup orientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. (dkisp)
Discussion about this post