TANJUNG SELOR – Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Hamdani, membenarkan ditundanya laga Persemal Malinau versus Kaltara FC karena belum dapat izin keramaian dari Polda Kaltara.
Laga yang menjadi pembuka Liga 3 Regional Kaltara ini sedianya digelar Kamis siang (14/12/2023) di Stadion Andi Tjatjok, Tanjung Selor, Bulungan.
Hamdani mengakui hal ini karena kesalahan panpel yang terlambat mengurus izin keramaian di Polda Kaltara.
“Bukan dibatalkan tapi ditunda sementara waktu. Alasannya memang ini murni kesalahan panitia. Saya sendiri sebagai ketua panitia, kesalahan saya karena agak terlambat untuk menyerahkan izin keramaian ke Polda,” ujar Hamdani saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (15/12/2023).
Menurut Hamdani, pihaknya tidak ingin mengambil risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi tahun ini memasuki tahun politik. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menunda laga sampai mendapatkan izin keramaian.
Saat ini, lanjut pria yang juga menjabat Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalimantan Utara (Kaltara) ini, pihaknya menunggu terbitnya izin keramaian dari Polda Kaltara.
Karena itu, Hamdani juga belum bisa memperkirakan jadwal dilanjutkannya gelaran Liga 3 Regional Kaltara ini.
Di luar persoalan izin keramaian, Hamdani memastikan tidak ada kendala lain. Kompetisi siap digulir karena tim sudah siap bertanding.
Hanya saja, dari rencana 6 tim yang akan ambil bagian, hanya 3 tim yang ikut tahun ini. Yaitu Persemal Malinau, Persibul Bulungan dan Kaltara FC. Sedangkan PSTK Tarakan, PSN Nunukan dan Tana Tidung FC mengundurkan diri.
Menurutnya, kompetisi Liga 3 regional Kaltara sebenarnya sudah digelar sejak dulu. Namun, vakum selama beberapa tahun terakhir.
Kini, di era Syarwani sebagai Ketua Asprov PSSI Kaltara, pihaknya mencoba menggairahkan lagi pembinaan sepak bola dengan menggulir kompetisi Liga 3. Nantinya, jawara regional Kaltara akan tampil pada putaran final Liga 3 Nasional. (jkr)
Discussion about this post