TANJUNG SELOR – Dalam upaya menjaga netralitas Polri pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan pengarahan kepada anggotanya, Senin (18/12/2023).
Pertemuan tersebut dikhususkan bagi personel Polda Kaltara yang memiliki keluarga yang akan ikut dalam kontestasi pemilu 2024 sebagai calon anggota legislatif.
Hadir langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H, S.I.K, M.Si, Wakapolda, Brigjen Pol Kasmudi S.I.K, pejabat utama serta Personel Polda Kaltara yang telah ditunjuk untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Para Personil tersebut merupakan bagian dari keluarga. Baik sebagai suami, anak dan menantu dari para caleg.
Kapolda menegaskan, anggota Polri jangan sampai terlibat dalam politik praktis. Seperti membagi sembako, mengkampanyekan keluarganya dan lain-lain.
“Kepada anggota Polri yang keluarganya ikut dalam pemilihan untuk tidak terlibat politik praktis, membagikan sembako, mengkampanyekan, apalagi menggunakan peralatan milik Polri, tegas Kapolda.
Ia memastikan anggota Polri tetap melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post