TANJUNG SELOR – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Kasmudi S.I.K menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltara di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (30/11/2023).
Agenda rapat paripurna istimewa kali ini pelantikan dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kaltara Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Yang dilantik adalah H.M. Yusuf Ramlan yang menggantikan Norhayati Andris dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marjanus dan dihadiri sebagian besar anggota DPRD Kaltara serta tamu undangan.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD yang baru dan berharap mampu membawa DPRD Kaltara lebih baik sebagai wujud dari amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Kalimantan Utara.
“Kami juga berharap agar mampu terlibat aktif dalam ketugasan DPRD Kaltara dan sumbangsih-sumbangsih lain yang sangat diharapkan akan meningkatkan citra DPRD Kaltara sebagai wujud dari kepercayaan masyarakat Kalimantan Utara kepada kita semua,” harap Albertus. (*)
Sumber: Bagian Humas Polda Kaltara
Discussion about this post