TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri di Gedung B Coment Center yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K. Selasa (26/9/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Sahli Sosbud Kapolri Irjen Pol Drs. Hendri Pandowo, S.I.K beserta Tim Sosialisasi dan Kapolres dan para pejabat di jajaran Polda Kaltara.
“Polri sebagai salah satu institusi negara yang memiliki peran dalam memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta melakukan penegakan hukum hukum menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia di setiap pelaksanaan tugasnya.” Ujar Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Kasmudi.
Wakapolda juga menyampaikan dalam amanatnya Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang dituntut harus menjunjung tinggi HAM dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Oleh karena itu setiap personil Polri Harus dibekali dengan pengetahuan HAM.
“Dimana dalam setiap tindakan kepolisian haruslah dapat beramplikasi pada keselamatan manusia secara utuh dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada manusia tersebut.” Ucap Wakapolda.
Diakhir amanat, Wakapolda Kaltara berpesan agar peserta serius mengikuti sosialisasi. Jika kurang dipahami agar bertanya kepada narasumber sehingga tidak ada keraguan lagi nantinya dalam melaksanakan tugas selanjutanya. (*)
Sumber : Humas Polda Kaltara
Discussion about this post