TENGGARONG – Bertempat di Lapangan SPN Bumi Jonggon Polda Kaltim, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs. Mujiyono S.H, M.Hum menutup pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang I, tahun angkatan. 2023, Kamis (6/7/2023).
Hadir yang mewakili Gubernur Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Perwakilan DPRD Kaltim, para Bupati se-Kaltim, Karo SDM Polda Kaltara, Pejabat Utama Polda Kaltim, para Kapolres, Kepala SPN dan jajarannya.
Pelantikan ditandai dengan pelepasan tanda siswa dan pemasangan tanda pangkat Bripda, pemberian Ijazah serta tanda penghargaan kepada Bintara Polri berprestasi yang diserahkan Wakapolda Kaltim.
Terdapat Bintara Polri pengiriman Polda Kaltara sebanyak 244 orang. Dimana ditempatkan 1 Bintara Polri di Polda Kalsel dan 243 orang penempatan Polda Kaltara.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltim mengatakan tahun ini sebanyak 562 Bintara Polri dinyatakan lulus. Bintara Remaja Polri Polda Kaltim dan Polda Kaltara sebagai salah satu elemen terdepan, harus mampu melaksanakan tugas dengan optimal, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat serta implementasikan pengetahuan juga keterampilan yang telah diperoleh dari lembaga pendidikan, demi keberhasilan pelaksanaan tugas, pungkasnya.
Menurut Wakapolda, hal-hal yang harus dipedomani oleh para Bintara Remaja Polri yaitu pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya, sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian insan Bhayangkara sejati.
Untuk itu laksanakan setiap tugas yang diemban dengan semangat tinggi, bertanggung jawab dengan penuh keikhlasan.
“Keberhasilan para siswa dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga, terutama orang tua serta karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu wujudkan rasa syukur melalui komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” pesan Wakapolda..
“Tunjukkan kepada mereka (orangtua) bahwa kamu adalah personel Polri yang berprestasi, senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi serta menjadi teladan dan kebanggaan bagi masyarakat, bangsa dan negara, hindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik Profesi Polri maupun pelanggaran Pidana,” tandas jenderal polisi bintang satu ini.(*)
Sumber: Humas Polda Kaltara



















Discussion about this post