TANJUNG SELOR – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonis, Senin (29/5/2023).
Bertempat di Balroom Hotel Crown, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, kegiatan ini dibuka Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro, diikuti jajaran satuan kerja Polda Kaltara.
Adapun tujuan dilaksanakannya pembinaan ini adalah mensosialisasikan Peraturan Kapolri tentang larangan kepada seluruh personel Polri untuk tidak bergaya hidup mewah ataupun hedonis, serta menurunkan angka pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Kaltara.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Triwantoro menyampaikan bahwa setiap personel Polri harus paham dan mengetahui kewajiban–kewajiban etika Polri.
Teguh Triwantoro juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan akan mempunyai konsekuensinya masing–masing.
Maka hendaknya setiap personel dibekali keimanan menurut keyakinannya. Karena dengan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, merupakan filter bagi setiap individu sebelum melakukan kesalahan atau pelanggaran. Jadikan pekerjaan sebuah ibadah dalam melayani masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, ia berharap personel Polda Kaltara tidak melakukan pelanggaran–pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan kehormatan institusi Polri. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post