NUNUKAN – Sebanyak 10 ribu jiwa masyarakat Nunukan bertambah selama 7 bulan terakhir. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, per Desember 2022, jumlah penduduk Nunukan naik 210.465 jiwa, dari yang sebelumnya per Juni 2022 sebanyak 200.300 jiwa.
Itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Nunukan, Agus Palentek. Menurutnya, banyak faktor bertambahnya masyarakat di Nunukan selama 7 bulan terakhir tersebut.
“Ya selama saya menjabat, sejak Juni itu sampai sekarang, naik 10 ribu jiwa. Dari 210 ribu jiwa ini, wajib KTP ada sekitar 140 ribu jiwa,” ujar Agus ketika diwawancarai, Selasa (11/4/2023).
Sementara penambahan dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan budi daya rumput laut yang menarik minat para pekerja dari luar pulau.
Tidak hanya itu, faktor kelahiran dan eks PMI/deportan yang memilih tinggal dan bekerja di Nunukan, menjadi alasan lainnya. “Banyak warga negara kita yang selama ini di Malaysia, akhirnya melakukan perekaman, ditambah lagi kelahiran dan perpindahan penduduk yang mencari pekerjaan seperti di Mamolo, kampung rumput laut,” tambah Agus.
Agus mengaku, pada dasarnya, Disdukcapil selalu bergerak melakukan perekaman e-KTP dengan menjemput bola ke sejumlah kecamatan.
Meski demikian, tidak bisa dipungkiri dengan geografis Nunukan dengan banyak wilayah yang aksesnya cukup sulit, menjadi hambatan tersendiri.
“Ya, alat perekaman kita terbatas, di wilayah pedalaman atau yang sekarang disebut Dapil IV, masih banyak wilayah terisolir dan butuh biaya besar meski untuk sekedar datang ke Kantor Kecamatan melakukan perekaman e-KTP,” katanya.
Alat perekam, yang sudah bisa di wilayah empat, baru di Kecamatan Sebuku dan Lumbis, sementara Krayan, hanya baru bisa di Desa Long Bawan saja, Krayan Induk. “Tahun depan baru didistribusikan alat perekam yang belum ada di kecamatan-kecamatan lain,” kata Agus. (ist)
Discussion about this post