• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Anggap Hasil Musorprov Bukan Aklamasi, akan Ajukan Surat Keberatan ke KONI Pusat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Mar 2023
0 0
0

Aksi protes dari pendukung H. Najamuddin. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pasca Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) ke-III berakhir, cabang olahraga (cabor) yang mendukung H. Najamuddin, angkat bicara dengan hasil tersebut.

Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kaltara, Steve Singgih Wibowo menilai terpilihnya H. Muhammadi Nasir sebagai Ketua KONI Kaltara, tidak aklamasi. Karena cabor yang tidak mendukung, tidak ikut dalam voting.

BacaJuga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Cabor Triathlon Optimistis Dipertandingkan di Porprov II Kaltara, Tawarkan 6 Nomor

12 Mei 2026

“Aklamasi kemarin aklamasi yang menurut kami dia-dia saja, karena kami tidak ikut aklamasi, tidak ikut voting. Jadi tidak bisa itu dijadikan bahwa pak Nasir terpilih secara aklamasi, tidak bisa karena tidak semua aklamasi,” ujar Steve Singgih Wibowo, Senin (20/3/2023).

Ia perlu menjelaskan agar masyarakat mengerti yang terjadi serta ada keadilan dalam persoalan ini. Bahwa calonnya digugurkan sebelum bertanding.

“Yang kami tolak adalah belum ada rapat penyusunan PO (peraturan organisasi). Seharusnya di rapat kerja disusun syarat apa saja yang harus kita perlukan sebagai calon. Kami minta syarat 2 KONI enggak akan bisa. Itu jadi kendala,” tuturnya.

Itu juga yang memicu perdebatan di musorprov hingga sempat ribut. Karena menurutnya, PO harus dibahas terlebihdulu. Hal itu juga berdasarkan saran dari Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Eman Sanusi.

“Itu adalah saran dari Wakil Ketua Bidang Organisasi, pak Eman Sanusi. Saya sudah bicara, bicarakan saja nanti di forum karena itu forum tertinggi,” ungkapnya. Namun ia menyesalkan hal itu tidak direspon dalam forum.

Ia juga mempertanyakan aturan syarat calon yang harus divoting. Karena menurutnya, penetapan bukan melalui voting, melainkan kesepakatan.

“Jadi kemarin itu kami belum bertanding, yang menang grup-grup mereka saja. Kami menolak voting. Aturan calon enggak bisa divoting, itu kesepakatan. Kami belum sepakat,” tegasnya lagi.

Steve juga menjelaskan alasan pihaknya tidak memprotes PO yang menjadi landasan dalam persyaratan calon.

“Bukan kami tidak protes, kami tahu itu salah. Tapi kalau kami tidak ikuti, kami gugur, enggak bisa calon karena tidak daftar. Ada saran dari pak Eman, nanti kita bicarakan lagi di dalam musyawarah karena forum tertinggi,” tuturnya.

Menurutnya, karena kedua figur sama-sama punya niat ingin membesarkan KONI, mestinya diloloskan saja keduanya. Bagi calonnya, menang kalah adalah hal biasa. Namun yang terjadi, belum bertanding, calonnya sudah digugurkan.

Namun, ia mengaku beruntung bisa menarik berkas dukungan. Sehingga tidak ada celah nantinya disalahkan lagi dari pihak Nasir.

Atas sejumlah alasan itu, pihaknya berencana untuk mengajukan surat keberatan ke KONI Pusat untuk menunda diterbitkannya Surat Keputusan (SK).

“Kami akan buat surat penolakan, keberatan untuk menunda SK itu sampai masalah ini selesai. Kami akan ajukan ke KONI pusat untuk dievaluasi khususnya bidang organisasi. Kita cari celahnya, terutama siapa yang susun PO, berapa orang yang susun PO, atas inisiasi siapa PO itu disusun, kok kami enggak tahu, tiba-tiba muncul PO itu. Jangan kami disalahkan kenapa menyetui,” ungkapnya.

“Angggaran AD/ART Pasal 33 tentang Rakerprov point (g) itu membicarakan apa-apa yang menjadi syarat calon kriteria dan lain-lainm. Apabila KONI Pusat juga tidak menanggapi, terpaksa kami akan bawa ke sidang BAORI supaya jelas siapa yang melanggar AD/ART KONI. Kami hanya ingin kebenaran, tidak mengajar jabatan,” tegasnya.

“PO yang dijadikan dasar aklamasi oleh mereka, tidak sah dan ilegal. Karena melanggar Anggaran Dasar Pasal 33 poin (g) yang harus dirapatkan lebihdulu apa saja syaratnya dan itu tidak pernah dibahas,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, normalnya dalam musorprov diawali dengan Rakerprov. Kegiatan itu sebenarnya sudah dilakukan seingatnya pada Mei 2021 di Hotel Galaxy, tapi Ketua TPP belum dipegang Wiyono Adie dan tidak dibahas syarat calon.

Mestinya, syarat itu dibicarakan dalam Rakerprov. Setelah syarat itu dibicarakan di Rakerprov, baru dibentuk TPP. Namun yang terjadi tidak sesuai mekanisme. jkr)

Tags: #cabor#konikaltara#musorprov

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

by Owner Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan