• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Anggap Hasil Musorprov Bukan Aklamasi, akan Ajukan Surat Keberatan ke KONI Pusat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Mar 2023
0 0
0

Aksi protes dari pendukung H. Najamuddin. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pasca Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) ke-III berakhir, cabang olahraga (cabor) yang mendukung H. Najamuddin, angkat bicara dengan hasil tersebut.

Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kaltara, Steve Singgih Wibowo menilai terpilihnya H. Muhammadi Nasir sebagai Ketua KONI Kaltara, tidak aklamasi. Karena cabor yang tidak mendukung, tidak ikut dalam voting.

BacaJuga

Pimpin Perpani Tarakan, dr. Rozi Usung Tiga Target

30 Maret 2026

Dapat Dukungan Anggaran dari Pemprov Kaltara, SIWO PWI Kaltara Pastikan Porwada II Kaltara Digelar di Nunukan

29 Maret 2026

Gelar Rakortas, KONI Kaltara Matangkan Persiapan Porprov II/2026

27 Februari 2026

“Aklamasi kemarin aklamasi yang menurut kami dia-dia saja, karena kami tidak ikut aklamasi, tidak ikut voting. Jadi tidak bisa itu dijadikan bahwa pak Nasir terpilih secara aklamasi, tidak bisa karena tidak semua aklamasi,” ujar Steve Singgih Wibowo, Senin (20/3/2023).

Ia perlu menjelaskan agar masyarakat mengerti yang terjadi serta ada keadilan dalam persoalan ini. Bahwa calonnya digugurkan sebelum bertanding.

“Yang kami tolak adalah belum ada rapat penyusunan PO (peraturan organisasi). Seharusnya di rapat kerja disusun syarat apa saja yang harus kita perlukan sebagai calon. Kami minta syarat 2 KONI enggak akan bisa. Itu jadi kendala,” tuturnya.

Itu juga yang memicu perdebatan di musorprov hingga sempat ribut. Karena menurutnya, PO harus dibahas terlebihdulu. Hal itu juga berdasarkan saran dari Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Eman Sanusi.

“Itu adalah saran dari Wakil Ketua Bidang Organisasi, pak Eman Sanusi. Saya sudah bicara, bicarakan saja nanti di forum karena itu forum tertinggi,” ungkapnya. Namun ia menyesalkan hal itu tidak direspon dalam forum.

Ia juga mempertanyakan aturan syarat calon yang harus divoting. Karena menurutnya, penetapan bukan melalui voting, melainkan kesepakatan.

“Jadi kemarin itu kami belum bertanding, yang menang grup-grup mereka saja. Kami menolak voting. Aturan calon enggak bisa divoting, itu kesepakatan. Kami belum sepakat,” tegasnya lagi.

Steve juga menjelaskan alasan pihaknya tidak memprotes PO yang menjadi landasan dalam persyaratan calon.

“Bukan kami tidak protes, kami tahu itu salah. Tapi kalau kami tidak ikuti, kami gugur, enggak bisa calon karena tidak daftar. Ada saran dari pak Eman, nanti kita bicarakan lagi di dalam musyawarah karena forum tertinggi,” tuturnya.

Menurutnya, karena kedua figur sama-sama punya niat ingin membesarkan KONI, mestinya diloloskan saja keduanya. Bagi calonnya, menang kalah adalah hal biasa. Namun yang terjadi, belum bertanding, calonnya sudah digugurkan.

Namun, ia mengaku beruntung bisa menarik berkas dukungan. Sehingga tidak ada celah nantinya disalahkan lagi dari pihak Nasir.

Atas sejumlah alasan itu, pihaknya berencana untuk mengajukan surat keberatan ke KONI Pusat untuk menunda diterbitkannya Surat Keputusan (SK).

“Kami akan buat surat penolakan, keberatan untuk menunda SK itu sampai masalah ini selesai. Kami akan ajukan ke KONI pusat untuk dievaluasi khususnya bidang organisasi. Kita cari celahnya, terutama siapa yang susun PO, berapa orang yang susun PO, atas inisiasi siapa PO itu disusun, kok kami enggak tahu, tiba-tiba muncul PO itu. Jangan kami disalahkan kenapa menyetui,” ungkapnya.

“Angggaran AD/ART Pasal 33 tentang Rakerprov point (g) itu membicarakan apa-apa yang menjadi syarat calon kriteria dan lain-lainm. Apabila KONI Pusat juga tidak menanggapi, terpaksa kami akan bawa ke sidang BAORI supaya jelas siapa yang melanggar AD/ART KONI. Kami hanya ingin kebenaran, tidak mengajar jabatan,” tegasnya.

“PO yang dijadikan dasar aklamasi oleh mereka, tidak sah dan ilegal. Karena melanggar Anggaran Dasar Pasal 33 poin (g) yang harus dirapatkan lebihdulu apa saja syaratnya dan itu tidak pernah dibahas,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, normalnya dalam musorprov diawali dengan Rakerprov. Kegiatan itu sebenarnya sudah dilakukan seingatnya pada Mei 2021 di Hotel Galaxy, tapi Ketua TPP belum dipegang Wiyono Adie dan tidak dibahas syarat calon.

Mestinya, syarat itu dibicarakan dalam Rakerprov. Setelah syarat itu dibicarakan di Rakerprov, baru dibentuk TPP. Namun yang terjadi tidak sesuai mekanisme. jkr)

Tags: #cabor#konikaltara#musorprov

Discussion about this post

  • PMI Tarakan Siagakan Relawan Bantu Operasi Ketupat Kayan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pembukaan LDK, Upgrading dan Raker, Ketua PMI Tarakan Apresiasi UKM KSR UBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laksanakan Audit Internal, PMI Tarakan ingin Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tegaskan Anggaran Rp10 Miliar Sesuai UU dan Diefisienkan

by Redaksi Jendela Kaltara
3 April 2026
0

TARAKAN - Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menegaskan bahwa anggaran operasional DPRD sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2026...

Read moreDetails

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Lantik Pimpinan Baznas Tarakan, Wali Kota Harapkan Pengurus Kompak untuk Jaga Kepercayaan Umat

2 April 2026

Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026

1 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan