NUNUKAN – Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Kabupaten Nunukan ke-II mengusung tema ‘Konsolidasi Organisasi IBI dalam Menghadapi Perkembangan Pelayanan Kesehatan KIA, KB, dan Kesehatan Reproduksi’, dilaksanakan di ruang pertemuan lantai lima Kantor Bupati Nunukan. Jumat (24/2/2023).
Dibuka Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D, Rakercab IBI Nunukan diikuti 9 utusan ranting. Yakni, ranting IBI Puskesmas Nunukan berjumlah 64 bidan, ranting IBI RSUD Nunukan berjumlah 95 bidan, ranting IBI Puskesmas Sedadap berjumlah 24 bidan, ranting IBI Sebatik berjumlah 94 bidan, ranting IBI Sei Menggaris berjumlah 21 bidan, ranting IBI Sebuku-Tulin Onsoi berjumlah 58 bidan, ranting IBI Sembakung berjumlah 25 bidan, ranting IBI Mansalong berjumlah 28 bidan dan ranting IBI Krayan berjumlah 39 bidan. Dari pengurus Cabang IBI Kabupaten Nunukan keseluruhan berjumlah 450 bidan.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa profesi bidan merupakan tugas kemanusiaan yang memiliki ruang kerja tidak kenal waktu dan hari.
Peran bidan juga sulit digantikan oleh tenaga kesehatan lainnya terutama pada pemeriksaan kehamilan dan persalinan, khususnya dalam pemberian pelayanan secara langsung dan edukasi kepada ibu.
“Bidan memiliki peran strategi dalam penyelamatan ibu dan bayi, yakni mulai masa melahirkan dan pasca melahirkan,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut lagi, Bupati juga menilai bidan memiliki peran vital dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta penanganan stunting dan gizi buruk, yang menjadi salah satu perioritas pembangunan nasional. Bidan bisa mengedukasi kepada ibu hamil agar mengkonsumsi suplemen untuk mencegah stunting dan gizi buruk.
Sementara itu, Ketua IBI Nunukan, Ulyana menyampaikan tujuan dari Rakercab II adalah untuk untuk menyampaikan laporan pertangggungjawaban penyelenggaraan organisasi periode 2018-2023 dan mengevaluasi program kerja organisasi, konsolidasi organisasi untuk persiapan kongres 2023.
Ia mengakui, selama berjalannya roda organisasi, hambatan ada, terutama di masa pandemi Covid-19. Namun tidak menyurutkan semangat untuk menjalankan fungsi organisasi dengan melaksanakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
IBI menjadi bagian dari tim pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19, utamanya dalam menjaga dan melindungi ibu dan anak, melakukan kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk pelayanan, bantuan sosial bagi keluarga ibu hamil dan keluarga balita tidak mampu, bantuan bencana dan kegiatan sosial lainnya pada momen tertentu.
Ulyana juga menyampaikan bahwa IBI menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program prioritas nasional, pencapaian SPM kesehatan, penurunan AKI AKB, percepatan penurunan stunting yaitu menjadi bagian dari TPPS dan TPK bagi keluarga beresiko stunting.
Diakhir acara Bupati Nunukan bersama dengan Ketua IBI Prov. Kaltara dan Ketua IBI Kab. Nunukan menyerahkan Santunan kepada Ibu hamil KEK, dan Bayi/balita stunting. (Dewi/Dewi/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post