TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan mengharapkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar dapat mencukupi anggaran untuk kebutuhan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Tarakan, Zulfauzi Hazly, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 8 miliar dan sedang dibahas oleh Pemkot Tarakan.
Jumlah itu digunakan untuk membiaya berbagai keperluan. Termasuk membayar honorarium Badan Ad Hoc di tingkat kecamatan dan sekretariat, Panwaslu kelurahan hingga pengawas TPS. Selain itu, juga untuk membiayai pelatihan mereka.
Ada juga untuk biaya penanganan pelanggaran di Sentra Gakkumdu maupun penanganan pelanggaran hukum administrasi lainnya. Seperti mendatangkan ahli dan lain sebagainya. Termasuk biaya perjalanan dinas komisioner Bawaslu Tarakan serta anggaran sosialisasi di media.
“Pada prinsipnya anggarannya bisa mencukupi kebutuhan pengawasan. Karena akan berpengaruh juga terhadap kinerja. Bisa maksimal pengawasan atau tidak, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh sumber daya, salah satunya anggaran,” harap Zulfauzi kepada awak media, beberapa hari lalu.
Jika berkaca pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tahun 2020, pihaknya mendapatkan Rp 4,25 miliar. Sedangkan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018, pihaknya juga mendapatkan Rp 4,2 miliar lebih. (jkr)
Discussion about this post