TARAKAN – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Media Telekomunikasi, Riskiyanto S.E, turut menanggapi usulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.
Seperti diketahui, Komisi II mengusulkan agar Perumda yang tidak memberikan profit, sebaiknya dibubarkan atau dilebur, agar tidak membebani keuangan daerah.
Menanggapi hal itu, Riskiyanto mengingatkan bahwa sebagaimana arahan Wali Kota Tarakan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Perumda tidak hanya dituntut mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, yang lebih utama adalah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Arahan dari KPM (kuasa pemilik modal), kita seperti nirlaba, tidak mencari untung sebanyak-banyaknya. Bagaimana Perumda juga ini melayani kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Minggu (29/1/2023).
Ia mencontohkan, unit usaha Tarakan TV yang dijalankan Perumda Media Telekomunikasi, merupakan kepanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Demikian juga bagi Pemkot Tarakan, sebagai sarana informasi terkait program dan capaian pemerintah.
“Contoh masyarakat kesusahan, mau minta diberitakan, kita beritakan. Apakah kita minta dibayar? kan tidak. Nilai-nilai itu juga yang harusnya kita utamakan,” tuturnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya juga berupaya menjalankan perusahaan dengan sehat, sebagaimana harapan Wali Kota Tarakan. Bahkan pihaknya sudah mampu menghasilkan profit bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
“Selama jalan dua tahun lebih ini kami sudah menjalankan perusahaan ini secara sehat,” tegasnya.
Ia membeberkan, sejak beroperasi dengan manajemen baru pasca beralih dari LPP Tarakan TV sejak tahun 2020, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi langsung menghasilkan Rp 400 juta dari unit usaha Tarakan TV.
Seiring penyertaan modal Pemkot Tarakan, Rp 3 miliar, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi mengembangkan usahanya dengan mengelola fiber optik.
Upaya itu tidak sia-sia. Di akhir tahun 2021, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi mencatat laba, di mana sebagian disumbangkan dari unit usaha fiber optik lebih dari Rp 700 juta.
Bahkan, setelah membayar operasional dan ke kebutuhan lainnya, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi masih mampu menyetor dividen sebesar Rp 100 juta.
“Tercatat di 2021, kita setor ke Pemerintah Kota Rp 100 juta,” bebernya.
Pendapatan unit usaha FO meningkat pada tahun 2022 mencapai Rp 1,2 miliar. Sedangkan Tarakan TV menghasilkan sekitar Rp 500 jutaan.
Padahal, menurut Kiky -sapaan akrabnya- Perumda Tarakan Media Telekomunikasi tidak mendapatkan penyertaan modal di tahun 2022. Akan tetapi mampu bertahan, bahkan menghasilkan profit.
Setelah membayar biaya operasional dan kebutuhan lainnya, Perumda Tarakan Media Telekomukasi masih mencatat keuntungan di kas mencapai Rp 200 juta lebih. Karena itu pihaknya juga siap jika diminta Wali Kota Tarakan untuk menyetor lagi dividen.
“Kalau nanti diminta oleh KPM lagi, kami akan serahkan lagi,” tegasnya.
Namun, Riskiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Tarakan selaku KPM jika ingin membubarkan atau melebur perumda. Pihaknya hanya menjalankan apa yang menjadi arahan KPM.
“Masalah dilebur atau dibubarkan, kita kembali ke Wali Kota saja selaku kuasa pemilik modal yang menilai kinerja kita. Prinsip kita kerja, kerja, kerja, setiap tahun juga kita dievaluasi kinerjanya. Yang jelas menurut saya pribadi, selama jalan tiga tahun ini, pengelolaan perusahaan sudah dijalankan berjalan secara sehat,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya juga terus berupaya mengembangkan unit usaha. Seperti rencana tahun ini untuk mengelola TV digital, bekerja sama dengan pengusaha TV kabel.
Namun, ia tidak pungkiri rencana ini membutuhkan modal. Hal itu pun telah disampaikannya saat pertemuan dengan Komisi II DPRD Tarakan, beberapa hari lalu.
“Dengan pengembangan usaha itu otomatis juga perlu investasi pemerintah lagi. Makanya di rencana kerja kita usulkan lagi penambahan penyertaan modal sekitar Rp 2 miliar untuk mengadakan kerja sama dengan pengusaha TV kabel,” ungkapnya.
Rencana ini, menurut Riskiyanto, juga sesuai arahan KPM, di mana Perumda Media Telekomunikasi sebagai kepanjangan dari Pemkot Tarakan, dapat membantu pengusaha TV kabel yang saat ini kesulitan dengan kebijakan pemerintah agar menggunakan siaran TV digital. Sementara perangkat TV kabel masih analog.
“Hadirnya perumda itu diminta menjadi penyelamat bagi mereka bagaimana eksistensi usaha mereka tetap jalan. Hadirnya pemerintah kita diminta bermitra. Kita siapkan perangkat digitalnya, kedua belah pihak juga bisa saling menguntungkan,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post