TARAKAN – Pemerintah Pusat telah memulai vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) sejak Selasa (24/1/2023).
Di Tarakan, warga bisa memperolehnya di klinik Polres. Dinas Kesehatan sementara ini menyiapkan vaksin booster di fasilitas kesehatan tersebut karena terbatasnya stok vaksin.
“Untuk booster dua kita memang sudah mulai. Cuma karena karena kita mendapatkan vaksin dari pusat jumlahnya terbatas, untuk Pfizer jumlahnya cuma 59 vial, makanya kita pusatkan di klinik Polres,” ujar Kepala Dinkes Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, Kamis (26/1/2023).
Kendati demikian, vaksin tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua, ia juga membolehkan bagi mereka yang belum divaksin hingga yang ingin vaksin booster pertama.
Selain vaksin Pfizer, pihaknya juga kedatangan paksin IndoVac. Namun hanya boleh bagi warga yang sudah mendapatkan vaksin Sinovac pada dosis pertama.
“Kita juga dapat vaksin IndoVac tapi hanya boleh untuk booster pertama yang dosis pertama dan kedua Sinovac, enggak boleh yang lain,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post