TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan pemeliharaan dan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 5 ribu titik.
“Pada prinsipnya yang kami lakukan perawatan kurang lebih dari aset kita 5 ribu titik PJU. Ada perbaikan-perbaikan baik di jalan umum maupun pemukiman,” ujar Kepala Dishub Tarakan Ahmady Burhan, kepada awak media, belum lama ini.
“Yang kami lakukan ini ada dua, untuk perawatan yang sudah ada sama pengadaan yang belum ada,” lanjut mantan Kepala Pelaksana BPBD Tarakan ini.
Khusus PJU yang baru, diperuntukkan bagi titik-titik yang dinilai sangat memerlukan, demi mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengguna jalan.
Di antaranya di samping Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan. Titik ini mendapat perhatian serius dari Dishub Tarakan karena banyak dikeluhkan masyarakat.
Namun, butuh proses untuk pemasangan di titik tersebut karena harus mendapat izin dari Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan terkait keselamatan penerbangan.
“Kenapa masyarakat melihat seolah-olah kami pemerintah tidak peka menindaklanjuti laporan masyarakat? Ini semata-mata karena adanya Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Udara. Sudah dilakukan, bersurat kepala daerah, sudah dibalas, maka kita diizinkan memasang satu titik di samping bandara,” tuturnya.
Selanjutnya, pihak akan memasang PJU sesuai titik koordinat yang diberikan Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan.
Adapun jenis PJU-nya, menggunakan tenaga surya, sebagaimana arahan Wali Kota Tarakan.
Sementara itu, untuk pemeliharaan PJU, selain penggantian lampu, pihaknya juga akan melakukan penggantian tiang yang dinilai sudah keropos. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bagi pengguna jalan.
Pihaknya sedang melakukan peninjauan bersama dinas terkait lainnya terhadap tiang-tiang yang korosi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Meski akan diganti, tetap harus diproses nilai asetnya.
“Sementara ini di jalan Gadjah Mada kami lihat sudah banyak yang korosi. Makanya masih kami kroscek bersama bidang aset supaya ketemu pemahaman terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post