TARAKAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Nasruddin mengharapkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menjalankan tugas yang diberikan sesuai dengan kewenangannya.
Sebanyak 20 Petugas PPK se-Tarakan mulai bertugas sejak Selasa (4/1/2022), ditandai dengan pelantikan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.
Dengan pelantikan itu, KPU Tarakan telah memiliki perangkat untuk melaksanakan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
“PPK yang baru saja dilantik kita harapkan bisa melaksanakan semua tahapan-tahapan yang diberikan oleh kepada KPU untuk diselesaikan di tingkat kecamatan,” harap Nasruddin saat dihubungi jendelakaltara.co melalui sambungan telepon.
Yang terpenting, sebagai bagian lembaga Ad Hoc, PPK diminta menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas.
“Selain penguatan kapasitas, juga kita minta untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme mereka di dalam melaksanakan tugasnya. Itu yang terpenting. Karena sejatinya pemilu ini akan berjalan dengan baik ketika didukung oleh penyelenggara punya baik itu anggota KPU maupun yang bertugas sebagai Ad Hoc,” pesannya.
PPK akan bertugas selama 15 bulan, sejak dilantik hingga dua bulan setelah Pemilu atau pada April 2024. KPU Tarakan juga memberikan Bimbingan Teknis (Bimptek) sebagai upaya penguatan kapasitas anggota PPK untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya terkait tugas-tugas dan tahapan yang akan mereka laksanakan.
Di antaranya, beber Nasruddin, PPK dalam waktu dekat akan dilibatkan dalam proses verifikasi faktual untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), serta terlibat dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta pemutakhiran dan pencocokkan data pemilih.
Sementara itu, KPU Tarakan juga sedang merampungkan proses perekrutan petugas PPS sebagai bagian dari Badan Ad Hoc. Diperkirakan pelantikan dilakukan akhir Januari.
“Akhir bulan ini juga kita akan melantik PPS-nya yang akan membantu melaksanakan tugas-tugas KPU di tingkat kelurahan,” tuturnya.
Pihaknya membutuhkan 60 petugas PPS, mengikuti aturan, yakni setiap kelurahan ada 3 petugas PPS. Sedangkan Tarakan memiliki 20 kelurahan. (jkr)
Discussion about this post