TARAKAN – Bursa bakal Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) menghangat, menyusul kesediaan H. Ahmad Maulana ikut bertarung.
Pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) Kaltara ini menyatakan siap maju jika didukung cabang olahraga (cabor) maupun KONI kabupaten dan kota.
“Kalau misalnya banyak teman-teman mempercayai saya untuk ikut mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum KONI provinsi, dengan amanah itu saya siap,” ujar Ahmad Maulana kepada jendelakaltara.co, melalui sambungan telepon, Senin (30/1/2023).
Maulana mengaku, sejauh ini sudah ada beberapa cabor yang mempertanyakan keseriusannya maju. Selain cabor, ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan KONI Nunukan.
Maulana kini menunggu dukungan tertulis dari cabang olahraga. Karena ia tidak menampik, tanpa dukungan, sulit untuk mencalonkan. Sesuai persyaratan, bakal calon ketua umum mendapat dukungan tertulis minimal 15 cabor dan 2 KONI kabupaten dan kota.
“Percuma juga kalau kita misalnya punya ambisi untuk maju tetapi tidak didukung oleh cabor-cabor maupun KONI kabupaten kota. Ya kita tunggu saja,” tuturnya.
Selain itu, ia juga akan meminta restu Gubernur Kaltara. Namun, menunggu dulu dukungan cabor sebagai modal menghadap Gubernur guna meminta dukungan.
Sambil menunggu, Maulana mengaku telah mengambil formulir bakal calon ketua umum pada Senin, melalui Sekretaris Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kaltara. Maulana juga menjabat Ketua IKASI Kaltara.
“Kalau formulir sudah kita ambil tadi. Sekretasi IKASI, karena saya juga Ketua Umum Anggar,” tuturnya.
Maulana sendiri punya alasan ikut mencalonkan. Ia berniat ingin memperbaiki pembinaan dan prestasi olahraga Kaltara yang dinilainya tidak menunjukkan peningkatan.
“Niat baik kita membenahi ini semua,” imbuhnya.
Dengan pernyataan Ahmad Maulana, sudah ada dua figur yang berniat maju. Sebelumnya H. Muhammad Nasir yang saat ini menjabat Ketua KONI Kaltara, telah mengungkapkan keinginannya mencalonkan lagi (jkr)
Discussion about this post