• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana, Pelaku Suami Istri dan Seorang Rekannya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
03 Des 2022
0 0
0

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (kanan) menyampaikan keterangan pers. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil mengungkap perkara dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan setahun lalu.

Tersangkanya tiga orang. EG (23) dan AF (22) yang merupakan suami istri dan telah ditetapkan tersangka, bersama rekannya, MD (45). Sedangkan korban adalah AGR yang kala itu masih berstatus pelajar kelas XI salah satu SMK negeri di Tarakan.  

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

“Ada tiga orang. Pelaku utamanya EG, dibantu oleh istrinya AF dan ada satu lagi temannya MD,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ayah korban kepada kepolisian pada 27 November 2022 sekira pukul 11.00 WITA.

Ia membuat laporan setelah mendapatkan kabar dari temannya kalau anaknya yang kabur dari rumah pada April 2021 lalu dan belum kembali, dibunuh.

Menerima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikkan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Hasilnya memang benar, anak korban dibunuh dan dikubur di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, pada April 2021.

“Waktu kejadian bulan April 2021 lalu, sekira pukul 09.00 WITA, dari hasil keterangan tersangka dan saksi-saksi, di mana tempat kejadiannya di Jalan Perumahan PNS, belakang Blok D, kandang ayam RT 01 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara,” beber perwira menengah Polri berpangkat melati dua ini.

Polisi menemukan jasad korban di kebun nanas yang berada di seberang pondok yang juga kandang ayam. Untuk memastikan kalau korban memang AGR yang dicari, pihaknya melibatkan rumah sakit untuk pencocokkan post mortem, serta dibenarkan juga keluarganya setelah melihat baju yang dipakai korban saat kabur dari rumah.

“Dipastikan oleh pihak rumah sakit dan juga keluarganya dengan melihat baju yang dipakai terakhir oleh anak korban, memastikan bahwa korban adalah anaknya,” ungkap Taufik Nurmandia.

Awalnya, EG menculik korban untuk minta uang tebusan kepada ibunya yang merupakan orang berada. EG butuh uang agar bisa mengembalikan modal yang dipinjamkan ayahnya yang habis digelapkan EG untuk bermain judi online.  

“Dia (EG) dipercayakan orang tuanya untuk ngurus kendang ayam dan dikasih modal untuk beli kepiting di pos. Dana ini habis dipakai dia karena kecendrungan main judi online,” ungkapnya.

Setelah habis, EG bingung untuk mengembalikan kepada ayahnya karena terus ditagih. Karena butuh uang, EG menculik korban agar bisa minta uang tebusan Rp 200 juta kepada ibu korban.

Namun, rencana tersebut tidak berjalan seperti yang diinginkan. Saat menyekap korban di pondok yang menjadi TKP pembunuhan, korban justru berontak dan memberikan perlawanan.   

Karena berontak, EG dan MD sepakat menghilangkan nyawa korban. Dengan cara mengeratkan kabel di lehernya. Kemudian untuk memastikan korban meninggal, EG menusukkan benda tajam ke dada kanan korban.

“Setelah diikat, korban melakukan perlawanan. Akhirnya, istri pelaku pergi, ia (EG) panggil temannya, MD, yang membantu melakukan pembunuhan tersebut,” bebernya.

Setelah meninggal, korban di kubur di kebun nanas yang berada di seberang pondok kandang ayam. Pelaku kemudian kembali ke pondok untuk membersihkan darah.

Dari hasil penyidikkan polisi di TKP, ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti kabel yang digunakan untuk mengeratkan leher korban, kursi tempat korban didudukkan, tali rapiah untuk mengikat korban serta pakaian korban.

“Saat ini kita kenakan pembunuhan berencana, pasal 340 junto pasal 338 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” tuturnya. (jkr)

Tags: #pembunuhanberencana#polrestarakan#satreskrim

Discussion about this post

  • Ramaikan Job Fair 2026, PT PRI Komitmen Bantu Pemkot Tarakan Buka Lapangan Kerja untuk Sejahterakan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov II Kaltara Pertandingkan 48 Cabor Prestasi dan 2 Eksibisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

by Redaksi Jendela Kaltara
3 September 2026
0

JAKARTA — Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri, S.E, M.H mendesak pemerintah pusat dan kementerian terkait agar memberikan perhatian...

Read moreDetails

DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

1 September 2026

Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Beregu, Wali Kota Khairul Apresiasi Antusiasme Peserta

31 Agustus 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

KKB 2026 ke-7, Sinergi BI dan Pemprov Kaltara Pacu UMKM Naik Kelas

29 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan