• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana, Pelaku Suami Istri dan Seorang Rekannya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
03 Des 2022
0 0
0

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (kanan) menyampaikan keterangan pers. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil mengungkap perkara dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan setahun lalu.

Tersangkanya tiga orang. EG (23) dan AF (22) yang merupakan suami istri dan telah ditetapkan tersangka, bersama rekannya, MD (45). Sedangkan korban adalah AGR yang kala itu masih berstatus pelajar kelas XI salah satu SMK negeri di Tarakan.  

BacaJuga

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

“Ada tiga orang. Pelaku utamanya EG, dibantu oleh istrinya AF dan ada satu lagi temannya MD,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ayah korban kepada kepolisian pada 27 November 2022 sekira pukul 11.00 WITA.

Ia membuat laporan setelah mendapatkan kabar dari temannya kalau anaknya yang kabur dari rumah pada April 2021 lalu dan belum kembali, dibunuh.

Menerima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikkan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Hasilnya memang benar, anak korban dibunuh dan dikubur di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, pada April 2021.

“Waktu kejadian bulan April 2021 lalu, sekira pukul 09.00 WITA, dari hasil keterangan tersangka dan saksi-saksi, di mana tempat kejadiannya di Jalan Perumahan PNS, belakang Blok D, kandang ayam RT 01 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara,” beber perwira menengah Polri berpangkat melati dua ini.

Polisi menemukan jasad korban di kebun nanas yang berada di seberang pondok yang juga kandang ayam. Untuk memastikan kalau korban memang AGR yang dicari, pihaknya melibatkan rumah sakit untuk pencocokkan post mortem, serta dibenarkan juga keluarganya setelah melihat baju yang dipakai korban saat kabur dari rumah.

“Dipastikan oleh pihak rumah sakit dan juga keluarganya dengan melihat baju yang dipakai terakhir oleh anak korban, memastikan bahwa korban adalah anaknya,” ungkap Taufik Nurmandia.

Awalnya, EG menculik korban untuk minta uang tebusan kepada ibunya yang merupakan orang berada. EG butuh uang agar bisa mengembalikan modal yang dipinjamkan ayahnya yang habis digelapkan EG untuk bermain judi online.  

“Dia (EG) dipercayakan orang tuanya untuk ngurus kendang ayam dan dikasih modal untuk beli kepiting di pos. Dana ini habis dipakai dia karena kecendrungan main judi online,” ungkapnya.

Setelah habis, EG bingung untuk mengembalikan kepada ayahnya karena terus ditagih. Karena butuh uang, EG menculik korban agar bisa minta uang tebusan Rp 200 juta kepada ibu korban.

Namun, rencana tersebut tidak berjalan seperti yang diinginkan. Saat menyekap korban di pondok yang menjadi TKP pembunuhan, korban justru berontak dan memberikan perlawanan.   

Karena berontak, EG dan MD sepakat menghilangkan nyawa korban. Dengan cara mengeratkan kabel di lehernya. Kemudian untuk memastikan korban meninggal, EG menusukkan benda tajam ke dada kanan korban.

“Setelah diikat, korban melakukan perlawanan. Akhirnya, istri pelaku pergi, ia (EG) panggil temannya, MD, yang membantu melakukan pembunuhan tersebut,” bebernya.

Setelah meninggal, korban di kubur di kebun nanas yang berada di seberang pondok kandang ayam. Pelaku kemudian kembali ke pondok untuk membersihkan darah.

Dari hasil penyidikkan polisi di TKP, ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti kabel yang digunakan untuk mengeratkan leher korban, kursi tempat korban didudukkan, tali rapiah untuk mengikat korban serta pakaian korban.

“Saat ini kita kenakan pembunuhan berencana, pasal 340 junto pasal 338 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” tuturnya. (jkr)

Tags: #pembunuhanberencana#polrestarakan#satreskrim

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

by Owner Jendela Kaltara
5 Juni 2026
0

TARAKAN – Balai Karantina Kalimantan Utara mengevaluasi sebulan pelaksanaan ekspor komoditi unggulan daerah seperti hasil perikanan dan kelautan melalui jalur...

Read moreDetails

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

5 Juni 2026

Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut

5 Juni 2026

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi

5 Juni 2026

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan