TARAKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan menggagalkan penyelundupan kayu meranti sekira 10 meter kubik.
Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana membeberkan penangkapan itu dilakukan pada Jumat (23/12/2022) sekira pukul 05.00 WITA.
Awalnya, jajaran Unit Intel Kodim 0907/Tarakan mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas bongkar kayu ilegal dalam volume cukup besar di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.
Masyarakat sekitar resah dengan aktivitas itu karena berpotensi merusak jalan. Mendapat laporan tersebut, jajarannya menuju lokasi untuk melakukan penyelidikkan.
“Pada pukul 05.10 WITA, jajaran Intel Kodim dipimpin Pelda Bagus menuju ke tempat bongkar muat kayu. Anggota Kodim mengamankan beberapa barang bukti kayu ilegal sebanyak kurang lebih 10 meter kubik jenis meranti campuran yang sudah dibongkar dari kapal ke daratan,” tuturnya.
Sayang, aparat tidak mendapatkan pemilik maupun pekerjanya karena melarikan diri. Barang bukti berupa kayu kemudian dibawa ke Mako Kodim 0907/Tarakan.
Reza Fajar Lesmana mengakui ilegal logging merupakan salah satu kasus yang sering terjadi di Tarakan. Karena Tarakan merupakan pulau transit dari kegiatan yang bersifat ilegal.
“Posisi Tarakan dimana pintu masuk jalan-jalan tikus yang cukup banyak, maka sulit kita untuk mendeteksi satu-persatu. Harapannya dengan apa yang kita lakukan ini bisa mengetuk hati dari seluruh jajaran termasuk masyarakat untuk dapat menginformasikan apabila ada hal yang sifatnya ilegal, dapat kita kurangi, minimal tidak marak terjadi di kota Tarakan,” harapnya.
Terhadap kayu tangkapan itu, pihaknya telah menyerahkan kepada Polisi Kehutanan (Polhut). Reza juga menegaskan pihaknya siap membantu dalam mengungkap pemilik kayu tersebut. (jkr)
Discussion about this post