• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Hanya Biayai 31 Cabor, Tarakan Tetap Target Juara Umum

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

DPRD Nunukan Setujui Lima Raperda menjadi Perda

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
14 Des 2022
0 0
0

Pimpinan DPRD Nunukan bersama Sekda Nunukan menyetujui lima raperda menjadi perda. (foto: IST)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar Sidang Paripurna di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD, Nunukan, Selasa (15/11/2022).

Sidang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus mewakili Bupati Nunukan dan tamu undangan lainnya.

BacaJuga

Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

1 November 2026
Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

25 Oktober 2026
Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

25 Oktober 2026

Agenda sidang adalah pengambilan keputusan terhadap persetujuan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, dan 1 Rancangan Raperda usulan DPRD Nunukan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan DPRD Nunukan, Hendrawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap persetujuan 5 Raperda tersebut.

Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Nunukan, dan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Sedangkan Raperda yang belum dilakukan pembahasan maupun persetujuan antara lain Raperda tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas dikarenakan masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangun Gedung dan Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan belum dibahas dikarenakan masih dalam tahapan penyesuaian UU cipta kerja beserta turunannya sehingga masih membutuhkan waktu untuk dilakukan pendalaman materi terkait Raperda tersebut.

Total ada 8 raperda yang telah disepakati untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat kedua. Namun atas pertimbangan, saran dan berbagai masukkan pada pembicaraan tingkat kedua, hanya 5 raperda yang telah disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama tersebut.

Di akhir laporannya, Hendrawan berharap kiranya produk hukum tentang Raperda tersebut dapat memberi dampak positif untuk kemajuan masyarakat Nunukan.

Selanjutnya, terhadap 5 raperda yang telah disetujui dalam sidang paripurna tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mendapat nomor registrasi sebelum disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Nunukan. (ist)

Tags: #dprdnunukan#pemkabnunukan#perda#raperda

Discussion about this post

  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Serahkan Bantuan Bioflok, Jaring, dan Pukat kepada Kelompok Pembudidaya Ikan di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia
Ekonomi

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

by Redaksi Jendela Kaltara
5 November 2026
0

JAKARTA – Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan inovasi produk digital di...

Read moreDetails
Kapolda dan Wakapolda Kaltara Siap Dicopot Jika Terlibat Narkoba

Kapolda dan Wakapolda Kaltara Siap Dicopot Jika Terlibat Narkoba

5 November 2026
42 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lain Diungkap Polda Kaltara

42 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lain Diungkap Polda Kaltara

5 November 2026
SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

SMSI Kaltara Nilai VIRALKAH Hanya Instrumen Penataan Kerja Sama Media, Dorong Pergub Segera Disahkan

3 November 2026
Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

Dua Pekerja Meninggal Akibat Exapator Tenggelam, Hasan Basri Desak Evaluasi Total SOP dan Usut Tuntas

1 November 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan