TARAKAN – Apresiasi disampaikan Wali Kota Tarakan yang juga Dewan Penasehat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tergerak hatinya dalam program Bapak Asuh.
Mereka rela menyedekahkan sedikit rezekinya untuk melindungi kelompok pekerja rentan melalui program bapak asuh yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Dari data yang dibeberkan Kepala BPJamsostek Cabang Tarakan, Rina Umar, sudah ada ratusan ASN yang menjadi bapak asuh untuk program jaminan perlindungan pekerja rentan. Hal ini sangat baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya terima kasih kepada yang sudah tergerak hatinya untuk membantu program pemerintah untuk menyedekahkan sebagian rezekinya untuk membantu kelompok pekerja rentan yang memang selama ini tidak terlindungi,” ujar wali kota dalam arahannya pada acara jumpa pagi di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (1/11/2022).
Di acara itu sendiri, BPJamsostek Cabang Tarakan menyerahkan santunan kepada dua keluarga ahli waris peserta program bapak asuh jaminan perlindungan pekerja rentan yang dibantu oleh ASN di Pemkot Tarakan, yang juga anggota Korpri. Masing-masing mendapatkan Rp 42 juta.
Wali kota berharap, dengan program ini, dapat membantu generasi penerus dari pekerja rentan tersebut, melanjutkan kehidupannya.
“Paling tidak anak yang ditinggalkan minimal bisa melanjutkan pendidikan atau melanjutkan kehidupannya,” harap wali kota.
Menurut wali kota, pemerintah daerah sebenarnya ingin memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja rentan. Namun, keterbatasan anggaran membuat keinginan itu tidak bisa dilaksanakan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BPJamsostek Cabang Tarakan Rina Umar menjelaskan, program ini lahir berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Di mana Presiden Joko Widodo meminta semua kepala daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial di seluruh Indonesia.
“Karena menganggap bahwa untuk pelaksanaan progam jaminan sosial di Indonesia belum maksimal, sehingga tahun 2021, Presiden mengeluarkan Inpres terkait dengan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja,” ujarnya.
Menurutnya, program bapak asuh ini merupakan upaya pemerintah dan negara untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru, dengan harapan semua pihak, termasuk masyarakat, bisa terlibat di dalamnya.
Dalam kesempatan itu, Rina Umar juga melaporkan capaian kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 63,7 persen. Dari jumlah itu, peserta pekerja informal atau pekerja rentan baru mencapai 57,5 persen. Artinya masih tersisa 42,5 persen yang belum terlindungi.
Sementara jumlah bapak asuh pekerja rentan sampai dengan Oktober 2022, baru mencapai 25,4 persen. Yang artinya masih Tersisa 74,6 persen ASN yang belum ikut berperan dalam program bapak asuh.
“Tapi dibandingkan dengan bulan September, sudah ada perkembangan. Kalau bulan September nilai ASN 579 yang sudah ikut berperan dalam program bapak asuh, di bulan Oktober mencapai 786. Masih tersisa 1.000 sekian yang belum menjadi peserta atau ikut berperan dalam program bapak asuh,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, diserahkan juga penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut mendukung dengan optimal jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pegawainya.
Capaian terbanyak di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian dengan 113,3 persen. Disusul Inspektorat dengan 109,7 persen, Perumda Tarakan Aneka Usaha (106,3 persen), Perumda Tarakan Media Telekomunikasi (105,9 persen) dan Kecamatan Tarakan Tengah (104,3 persen).
Di peringkat 6 hingga 10 ditempati Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri dengan (100 persen), Sekretariat Daerah (100 persen), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (100 persen), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (86,7 persen) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dengan 77,6 persen. (jkr)
Discussion about this post