TARAKAN – Persoalan harga udang yang bertahun-tahun, akhirnya mendapatkan solusi, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pertemuan dengan pihak terkait.
Diskusi yang berlangsung di Tarakan Selasa dan Rabu (8-9/11/2022) itu sempat berjalan alot. Namun forum yang dihadiri Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, organisasi nelayan, perwakilan petambak, asosiasi pos pembelian dan perusahaan coldstorage ini, menyepakati sejumlah point yang menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembelian udang.
“Kita bersyukur bahwa sejak awal saya sampaikan tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya. Semua masalah pasti ada jalan keluarnya, yang penting kita bisa duduk bersama menyelesaikan masalah itu,” ujar Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum
“Alhamdulillah, rapat dari jam 9 pagi sampai mau jam 6 sore hari ini, kesepakatan antara petambak, pos, dan coldstorage, sudah tercapai,” lanjutnya saat diwawancari awak media, memastikan tuntasnya persoalan harga udang ini, Rabu (10/11/2022).
Mantan Wakapolda Kaltara ini menuturkan cukup banyak point-point SOP yang disepakati. Namun ia tidak bisa menyebutkan satu persatu. Karena baik pos pembelian, coldstorage maupun petambak, memiliki SOP masing-masing.
Selain itu, telah disepakati juga bahwa harga udang harus melihat harga di negara tujuan ekspor. Artinya, tegas Gubernur, kalau harga di negara tujuan turun, petambak jangan menuntut harga naik. Namun jika memang naik, maka harga udang harus disesuaikan.
Dengan tercapainya kesepakatan, mantan Wakapolda Kaltara ini berterima kasih kepada semua pihak yang sudah duduk bersama selama dua hari mendiskusikan solusi terhadap persoalan harga udang.
Berdasarkan kesepakatan, harga udang black tiger untuk size 20, Rp 150 ribu perkilogram. Sedangkan size terkecil yakni size 85, Rp 67 ribu perkilogram. Selain itu, diakomodir juga usulan petambak untuk size 15, yakni Rp 175 ribu perkilogram.
Menurut gubernur, harga udang ini akan diupdate setiap dua minggu sekali. Sedangkan untuk SOP tidak ada yang berubah.
Dalam kesempatan itu, telah dibentuk juga Satuan Tugas (Satgas) oleh Pemprov Kaltara. Diketuai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara, satgas ini beranggotakan perwakilan dari Pemkot Tarakan, asosiasi nelayan, perwakilan petambak, asosiasi pos pembelian dan coldstorage.
Dengan dibentuknya satgas dari Pemprov Kaltara, gubernur menegaskan satgas bentukan Pemkot Tarakan tidak berlaku.
“Sudah tidak ada lagi, hanya satu satgas yang dibentuk oleh Gubernur Kaltara dan anggota satgas sudah termasuk di dalamnya pemerintah kota. Jangan sampai ada dua satgas, kita fokuskan satu satgas yang mengakomodir para anggota,” tegasnya.
Perwakilan petambak yang juga tokoh masyarakat, H. Ince A. Rifai, menyambut baik kesepakatan itu. Terutama diakomodirnya usulan petambak untuk udang size 15.
“Size yang kami masukkan, 10 tahun yang lalu itu hilang, hari ini saya munculkan dan itu adalah apresiasi kita kepada coldstorage, size 15,” tuturnya dalam sambutannya.
Menurutnya, itu adalah bagian kesepakatan yang cukup menggembirakan dan bisa dinikmati masyarakat terutama petambak. Karena harganya mencapai Rp 175 ribu perkilogram, lebih tinggi dari 10 tahun yang lalu.
Purnawirawan Polri bersyukur karena pihak coldstorage dapat menyadari dan mau mengakomodir usulan tersebut. Di sisi lain, Ince Rifai mengingatkan petambak bahwa dengan diakomodirnya size 15 itu, petambak dituntut lebih profesional dalam mengelola tambaknya.
“Ramah lingkungan pupuknya, bibitnya unggul, tenaganya harus memanajemen bagaimana bisa dia peroleh,” pesannya.
Perwakilan coldstorage yang juga Ketua DPP Apindo Kaltara Peter Setiawan turut menyambut baik kesepakatan tersebut.
“Pertemuan hari ini bagus sekali, karena dengan adanya SOP ini, membeli udangnya juga bisa lebih baik, karena sesuai dengan standar pabrik. Alhamdulillah sudah bisa terselesaikan hari ini, apa yang diinginkan gubernur, pemerintah kota dan petambak,” ujarnya kepada awak media.
Peter mengakui diakomodirnya size 15 dengan harga Rp 175 ribu. Ini berdasarkan permintaan dari petambak. Pihaknya pun siap menjalankan kesepakatan tersebut. (jkr)
Discussion about this post