• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ringkus Tiga Tersangka dan Amankan 941,43 Gram Narkotika Diduga Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Okt 2022
0 0
0

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (kanan) didampingi Kasat Reskoba Iptu Dien F Romadhoni memperlihatkan barang bukti sabu. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menggagalkan peredaran narkotika diduga jenis sabu berat total 941,43 gram, serta meringkus tiga orang tersangka. Dua di antaranya wanita remaja.  

“Telah diamankan 3 tersangka,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Reskoba Iptu Dien F Romadhoni saat memberikan keterangan pers di Mako Polres Tarakan, Jumat (28/10/2022).    

BacaJuga

Tim Gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg, Ringkus 1 Pelaku

10 November 2025

Operasi Terpadu Dipimpin BNNP Kaltara, Amankan 8 Orang Bersama Barang Bukti

7 November 2025

Kantor Bea Cukai Tarakan Musnahkan 173.096 Rokok Ilegal, 1.291 Botol dan 1 Jerigen Minol, 22 Balpress dan 10 pcs Barang Lartas

4 November 2025

Dijelaskan, awalnya personelnya menerima informasi bahwa di Jalan Gunung Semeru, RT 02, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi tersebut ditindaklanjuti personelnya dengan melakukan penyelidikkan di lokasi pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 02.00 WITA. Dicurigai satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan nomor polisi KU 1762 GF, melintas di jalan tersebut.   

Personel kemudian mengikuti mobil itu sampai di daerah Kampung Bugis, Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Lalu mengamankan seorang wanita inisial TR (20) dan barang bukti sabu.

“Ada TR di dalam mobil tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dengan membawa saksi utama. Ditemukanlah 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak handphone di dalam mobil tersebut, dengan perkiraan berat sementara 37,94 gram,” beber kapolres.  

Kepada polisi, TR mengaku mendapatkan barang tersebut dari wanita lainnya berinisial Ana (18). Perempuan asal Malinau itu pun menjadi target polisi selanjutnya dan berhasil diamankan.

“Sekira jam 3, ditemukan saudara Ana di Jalan Gunung Selatan, di halaman parkir De Javu di Kampung Satu/Skip,” lanjut kapolres.   

Polisi kemudian membawa Ana ke tempat tinggalnya di Jalan Gunung Semeru, RT 02, Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu lagi dengan berat yang lebih besar.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukanlah satu bungkus plastik bening diduga berisikan jenis sabu dengan berat 903,49 gram, ada di dalam lemari pakaian yang dibungkus tas belanja warna hitam,” bebernya lagi.

Ana mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria 47 tahun inisial MR. Keterangan itu menjadi petunjuk bagi aparat untuk mengejar calon tersangka lainnya dan berhasil diamankan juga.

“Sekira jam 05.30 WITA dilakukanlah penangkapan terhadap saudara Marupi di Jalan Binalatung, RT 15 Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur,” ungkapnya.

Kepada polisi, MR mengaku barang tersebut didapat dari Malaysia. MR sendiri merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tarakan karena pernah menyuruh anaknya menjual sabu pada Juni lalu.

“Dia merupakan DPO kita,” imbuh perwira menengah Polri ini.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2, junto Pasal 132 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (jkr)

Tags: #polrestarakan#sabu#satreskoba

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba, Pembangunan Telah Dimulai dengan Akses Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Simbolis Bantuan Peralatan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taharman Terpilih Aklamasi Pimpin KKM-Bone Tarakan Masa Bakti 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Digelarnya Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD KALTARA

DPRD Kaltara Beri Waktu Dua Minggu Benahi Pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

by Owner Jendela Kaltara
14 November 2025
0

TARAKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara memberi waktu dua minggu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPTD...

Read moreDetails

Wakil Wali Kota Tarakan Buka Open Tournament Mini Soccer 2025

14 November 2025
Wali Kota Tarakan Jadi Narasumber Ceramah Profesional ASN

Wali Kota Tarakan Jadi Narasumber Ceramah Profesional ASN

14 November 2025
Wakil Wali Kota Tarakan Terima Audiensi Direksi BPJS Kesehatan

Wakil Wali Kota Tarakan Terima Audiensi Direksi BPJS Kesehatan

14 November 2025

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

14 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan